Kamis, 4 Juni 2026

Pelaksanaan Apel Pagi Dengan Khidmad Lapas Samarinda

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Senin, 29 April 2024 | 09:56 WIB
Apel Pagi Dengan Khidmad Lapas Samarinda (Dok. Lapas Samarinda)
Apel Pagi Dengan Khidmad Lapas Samarinda (Dok. Lapas Samarinda)

NAWACITAPOST.COM - Mengawali tugas pada Senin pagi, pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda melaksanakan apel dengan penuh khidmat yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Samarinda, Hudi Ismono.

Apel pagi rutin merupakan media bagi pimpinan untuk memberikan instruksi, evaluasi tugas dan fungsi sebagai Petugas Pemasyarakatan hingga wejangan diluar tugas dan fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (29/4/2024).

Bertempat di lapangan Lapas Kelas IIA Samarinda, apel pagi diikuti mulai dari Pejabat Struktural, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), Jabatan Fungsional Umum (JFU), sampai dengan Pegawai Pemerintahan Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Bertindak sebagai pembina apel Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, Hudi Ismono, memimpin para pegawai untuk bersama-sama berdoa dengan khidmad untuk keselamatan dan keberkahan para pegawai yang bertugas dan lapas samarinda itu sendiri.

Baca Juga: Sah, Warga Binaan Lapas Samarinda Pimpinan Kalapas Hudi Ismono Menikah dengan Pujaan Hatinya

Selain itu, Kalapas juga mengapresiasi upaya dan kerja keras yang telah ditunjukkan oleh para pegawai dalam mensukseskan kegiatan HBP.

"Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran atas peran serta dalam rangka melaksanakan kinerja dengan lebih baik. Namun demikian, kita tidak boleh berbangga diri, terus dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi kinerja yang ada," ucapnya.

Apel Pagi diakhiri dengan saling berjabat tangan agar semakin mempererat tali silaturahmi antar pegawai di Lapas Kelas IIA Samarinda.

Selain sebagai sarana pengecekan absensi pegawai, pelaksanaan apel pagi adalah kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh pegawai Lapas Samarinda sesuai dengan arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini