Kamis, 4 Juni 2026

Polsek Kepenuhan Berhasil Hentikan Pelarian Pelaku Curat Kios BRILlink

Photo Author
Fahrin Waruwu, Nawacita Post
- Sabtu, 23 Maret 2024 | 21:32 WIB
Foto Kanit Polsek Kepenuhan Aiptu Sarlin Sihotang SH Didampingi Penyidik Olah TKP Setelah menangkap Pelaku Curat Kios BRILlink (NAWACITAPIST.COM )
Foto Kanit Polsek Kepenuhan Aiptu Sarlin Sihotang SH Didampingi Penyidik Olah TKP Setelah menangkap Pelaku Curat Kios BRILlink (NAWACITAPIST.COM )
 
NAWACITAPOST.COM  - Personil Polsek Kepenuhan, Resor Rokan Hulu (Rohul), Daerah Riau, berhasil menghentikan pelarian dan akhirnya menangkap diduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dan Pemberatan (Curat) Penjaga Kios BRILink, setelah 10 jam diterima laporan korban.
 
Pelaku Seorang Pria berinisial EE alias Eko, 30 tahun, domisili di jalan Dahlia, RT 004, RW 002, Desa Kepenuhan Raya, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (KTP Desa Suka Maju RT 017 RW 009 Desa Suka Maju Kecamatan Tambusai.
 
Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono S.I.K M.H.,  melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu Ulik Iwanto, S.H., membenarkan penangkapan pelaku berinisial EE alias Eko di Wilayah Kecamatan Tandun disaat pelaku sedang melarikan diri.
 
 
Lanjut Iptu Ulik, pada kasus Tindak Pidana Curhat ini korban seorang wanita bernama Sabrina Afrila Pemilik Kios BRI Link yang beralamat di Jalan H.R. Soebrantas, RT 004 RW 002, Desa Kepenuhan Raya, Kecamatan Kepenuhan.
 
"Pelaku EE alias Eko berhasil kita tangkap di wilayah Kecamatan Tandun saat sedang melarikan diri pada hari Jum’at 22 Maret 2024 sekira pukul 12.27 Wib, setelah 10 jam melakukan aksi Tindak Pidana yang menjeratnya," Jelas Kapolsek Kepenuhan disampingi jajarannya dilansir nawacitapist com dari group WhatsApp Pers Forkopimda Rokan Hulu, Sabtu (23/3).
 
Dijelaskan Iptu Ulik, Kasus Curat  ini berawal  pada hari Jum'at 22 Maret 2024 sekira pukul 12.27 WIB, saat Sabrina Afrilla, 22 tahun sedang menjaga.Kios BRILink milik nya.
 
 
Sambung Ulik, saat itu datang seorang laki-laki (Pelaku) meminta untuk di Top UP Akun DANA nya sebanyak Rp. 200.000,- namun pelaku mengaku hanya memiliki uang tunai Rp.135.000,- 
 
Sehingga waktu itu Sabrina Afrila tidak mau untuk melakukan Top Up Akun Dana nya dikarenakan uangnya Pelaku tidak cukup.
 
Karena penjaga BRILink menolak kata Kapolsek Kepenuhan, spontan saja dengan sengaja Pelaku EE alias Eko marah dan langsung menghampiri korban dengan menodongkan sebilah pisau yang sudah kian dibawa yang ada ditangannya pelaku. 
 
 
"Saat itu dengan bahasa mengancam, pelaku red meminta korban Sabrina Afrila untuk memindahkan uang yang ada di Rekeing BRILink itu semuanya ke Akun Dana nya Pelaku. Karena korban ketakutan dibawah ancaman senjata tajam korban pun mentransfer uang yang ada di rekening BRILink nya sebanyak Rp. 300.000,- Akun DANA dengan Nomor HP : 082261615882," ungkap Kapolsek Kepenuhan.
 
Lebih lanjut Iptu Ulik menambahkan, tidak itu saja, meski sudah ditransfer yang Rp300 Ribu, Pelaku EE alias Eko red tetap saja menodongkan Sajamnya kepada Korban, lagi pelaku memaksa kata membentak korban agar semua uang yang ada didalam laci meja Kios tersebut diberikan kepadanya.
 
"Karena ketakutan ditikam, maka Laci mejapun dibuka, lalu dengan cepat semua uang yang ada didalam Laci tersebut diambil oleh Eko, setelah itu  Eko langsung Tancap gas dengan menggunakan Sepeda Motor Revo tanpa Kap dan Tanpa Nomor Polisi," ujarnya.
 
 
"Atas kejadian ini Korban mengaku kerugian sebesar Rp16.000.000 sesuai nya di Polsek Kepenuhan, untuk ditindaklanjuti," kata Ulik menambahkan.
 
Berdasarkan Laporan Polisi sambung Kapolsek Kepenuhan,  Jajaran nya bergerak cepat dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Sarlin Sihotang SH langsung melakukan penyelidikan dan  pengejaran terhadap Pelaku.
 
Dari hasil penyelidikan serta petunjuk nama pelaku dan no hpnya, didapati informasi sekira pukul 18.20 wib pelaku diketahui berada di wilayah Kecamatan Tandun. 
 
 
"Atas informasi, Kemudian Anggota melakukan Pengejaran. Sekira pukul  21.30 WIB Pelaku berhasil kita tangkap," jelasnya.
 
Dari hasil pemeriksaan lanjut Iptu Ulik, pelaku merupakan Residivis dengan kasus yang sama dia ditangkap dengan barang bukti berupa uang senilai Rp 5.800.000,-dari hasil kejahatannya dan 1 unit sepeda motor Merk Honda Type Revo warna Hitam Biru yang digunakan oleh pelaku untuk melarikan diri dengan seorang wanita menuju arah Pekanbaru.
 
"Kepada penyidik Pelaku mengakui perbuatannya untuk persiapannya  menyambut lebaran. Awalnya pelaku  meminjam kepada korban namun korban tidak mau memberikan,  karena merasa kesal sehingga tanpa pikir panjang pelaku langsung melakukan pengancaman terhadap korban dengan menggunakan sebilah pisau yang sebelumnya sudah disediakannya,' Kata Ulik
 
"Saat ini Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka beserta brang bukti sudah  diamankan di Polsek Kepenuhan untuk proses hukum selanjutnya." pungkasnya.

Editor: Fahrin Waruwu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini