NAWACITAPOST.COM - Pencemaran Lingkungan Sungai Parit Rusa Desa Ulak Patian, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Diduga Bocoran Limbah Cair Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS), PT. Sumber Jaya Indahnusa (SJI) Coy, sedang dalam ditindaklanjuti laporan masyarakatnya.
Dugaan Pencemaran Lingkungan Sungai Parit Rusa Desa Ulak Patian, Kecamatan Kepenuhan ini, telah dilaporkan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul). Diduga Kejadian, sekira malam senin, Tanggal 18 Maret 2024.
“Dugaan Pencemaran Lingkungan, Akibat Bocoran Limbah Cair PKS PT SJI Coy di Sungai Parit Rusa Desa Ulak Patian, Kecamatan Kepenuhan, Sudah kami laporkan ke DLH Pemkab Rokan Hulu, pada Tanggal 19 Maret 2024,” kata salah seorang masyarakat yang tidak disebutkan namanya dalam nawacitapost .com , Sabtu (23/3).
Ia mengungkapkan, dampak dari dugaan bocoran Limbah cair PKS PT SJI Coy ini, ikan banyak yang mati di sungai parit rusa dan beberapa orang masyarakat alami sakit gatal-gatal pada kulitnya, hal ini sudah disampaikan di DLH Pemkab Rokan Hulu
“Dugaan bocoran limbah cair ini dari Parit Gajah PT SJI Coy aliran air nya ke sungai Parit Rusa Desa Ulak Patian. Diminta DLH Pemkab Rokan Hulu untuk mengusut tuntas dan manajemen PT SJI Coy Kepenuhan untuk lebih peduli lingkungan yang ada di sekitar Perusahaannya,” ujar Warga.
Sekretaris DLH Pemkab Rokan Hulu Muzayyinul Arifin, ST, M.Si menjawab konfirmasi nawacitapost.com mengatakan, memang ada dugaan pencemaran Sungai Parit Rusa yang berada di sekitar kebun PT. SJI Coy.
Selanjutnya, Tim DLH Rokan Hulu sudah melakukan verifikasi lapangan berdasarkan laporan masyarakat pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024.
Kemudian Tim Laboratorium DLH telah melakukan pengambilan sampel udara Sungai Parit Rusa yang diduga tercemar oleh aliran yang diduga air limbah yang berasal dari areal operasional PT. SJI.
"Kita sedang menunggu hasil uji laboratorium untuk mengetahui apakah kualitas air sungai tersebut melebihi baku mutu PP No. 22 Tahun 2021 Kelas II dan tercemar." tegas Muzayyinul Arifin
Artikel Terkait
Penyidik KLHK Periksa Tersangka Pencemaran Lingkungan
Dukung Pemerintah Atasi Pencemaran Lingkungan, Meccaya Luncurkan Program Plasticpay dan EV Charger Station
Kapolsek Tualang Respon Keluhan Warga Terkait Penanganan Pencemaran Lingkungan
Dua Kali Mediasi, Polemik Limbah RPA Lengkong Belum Ada Solusi, Ini Kata Kades Prayungan
Tingkatkan Soft Skill, Anak Binaan LPKA Palu Praktik Langsung Pengolahan Limbah
Sulap Limbah Dapur Jadi POC, LPKA Palu Ajak Anak Binaanya Berinovasi