Kamis, 4 Juni 2026

Kakanwil Kemenkumham Sumut Buka Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2024

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Jumat, 8 Maret 2024 | 09:15 WIB
Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2024 (Dok. Kemenkumham Sumut)
Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2024 (Dok. Kemenkumham Sumut)

NAWACITAPOST.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu membuka program rehabilitasi sosial tahun 2024 dan penandatanganan perjanjian kerja sama Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan dengan Yayasan Medan Plus, Kamis (7/3/24).

"Pada tahun 2024 ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menjalankan program rehabilitasi sosial dan medis di 7 UPT Pemasyarakatan dengan total 680 peserta," terangnya dalam sambutannya di Lapas Kelas I Medan.

Tujuh UPT Pemasyarakatan ini diantaranya Lapas Kelas I Medan dengan target rehabilitasi sosial 100 orang, LPKA Kelas I Medan dengan target rehabilitasi sosial 30 orang.

Baca Juga: WBP Lapas Kelas IIA Sibolga Kanwil Kemenkumham Sumut Manfaatkan Masa Pidana Dengan Kegiatan Pembinaan Kemandirian

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar dengan target rehabilitasi sosial 30 orang dan rehabilitasi medis 30 orang, LPN Kelas IIA Pematangsiantar dengan target rehabilitasi sosial 140 orang, LPN Kelas IIA Langkat dengan target rehabilitasi sosial 140 orang.

Lapas Kelas IIA Binjai dengan target rehabilitasi sosial 80 orang dan rehabilitasi medis 20 orang serta LPP Kelas IIA medan dengan target rehabilitasi sosial 30 orang dan rehabilitasi medis 30 orang.

Dijelaskannya bahwa program ini sudah dimulai secara nasional sejak tahun 2020 dan telah memasuki tahun ke-5 pada tahun 2024. Tujuannya untuk membantu warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dan hidup normal.

Baca Juga: Warga Binaan Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut Belajar Mengaji

"Program rehabilitasi ini penting untuk membantu warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dan hidup normal. Diharapkan dengan program ini, angka kriminalitas dapat diminimalisir dan terciptanya masyarakat yang lebih aman dan kondusif," ujarnya.

Kepala unit wilayah dibawah kepemimpinan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly ini menekankan pentingnya koordinasi antara semua pihak terkait agar program ini dapat berjalan dengan baik.

Nantinya Divisi Pemasyarakatan akan membentuk tim monitoring dan evaluasi bertugas mengawasi kegiatan rehabilitasi agar sesuai dengan standar SNI.

Baca Juga: Warga Binaan Lapas Kelas IIB Siborongborong Kanwil Kemenkumham Sumut di Skrining HIV dan TBC

Hadir pada kesempatan ini Kepala Oditurat Militer Tinggi Medan, Kepala Oditurat Militer I-02 Medan, Kepala Lapas Kelas I Medan, Pimpinan Yayasan Moralitas, Pimpinan Yayasan Medan Plus, dan Wakapolsek Helvetia.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini