Kamis, 4 Juni 2026

Kalapas Samarinda Terima Kunjungan Terkait Pembinaan, Praktek Perumusan dan Pemutakhiran Sidik Jari

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Rabu, 6 Maret 2024 | 11:37 WIB
Kalapas Samarinda Terima Kunjungan Terkait Pembinaan
Kalapas Samarinda Terima Kunjungan Terkait Pembinaan

NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Praktek Perumusan dan Pemutakhiran Data Sidik Jari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada hari ini, Rabu (06/03) yang dilaksanakan di Aula Atas Lapas Kelas IIA Samarinda.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas Lapas Kelas IIA Samarinda dalam pengambilan, perumusan, dan pemutakhiran data sidik jari WBP.

Kegiatan ini diikuti oleh petugas subsi Registrasi dan Bimaswat Lapas Kelas IIA Samarinda yang menangani registrasi WBP.

Baca Juga: Rutin Jumat Bersih dan Sehat Lapas Samarinda

Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, Hudi Ismono, melalui kasi Binadik Pariadi menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas data sidik jari WBP di Lapas Samarinda.

Kegiatan ini diawali dengan pemberian materi teori tentang dasar-dasar daktiloskopi, tata cara pengambilan sidik jari, perumusan dan klasifikasi sidik jari, pemutakhiran data sidik jari, dan penggunaan alat dan teknologi sidik jari.

Setelah itu, para peserta mengikuti praktek simulasi pengambilan sidik jari, analisis dan perumusan sidik jari, serta pemutakhiran data sidik jari pada sistem database.

Baca Juga: Tingkatkan Akuntabilitas Barang Milik Negara, Lapas Samarinda Lakukan Lelang Pada KPKNL Samarinda

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas data sidik jari WBP di Lapas Kelas IIA Samarinda, serta meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lapas menindaklanjuti instruksi Kakanwil Gun Gun Gunawan dan Kadivpas Heri Azhari.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini