Kamis, 4 Juni 2026

Cegah Gangguan Kamtib, Tim Satops Patnal Lapas Banjarbaru Lakukan Razia Malam

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Sabtu, 2 Maret 2024 | 13:08 WIB
Tim Satops Patnal Lapas Banjarbaru Lakukan Razia Malam
Tim Satops Patnal Lapas Banjarbaru Lakukan Razia Malam

NAWACITAPOST.COM -  Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru lakukan razia blok dan kamar hunian warga binaan pada malam hari, Kamis (29/2).

Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa.

Dalam arahannya, Wayan menyampaikan bahwa razia ini dilaksanakan guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.

Baca Juga: Lapas Banjarbaru Terima Hibah Bangunan Gereja Dari GBI Sei Besar Banjarbaru

Ia juga berpesan kepada seluruh petugas agar melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan dengan humanis.

"Lakukan razia dengan sopan, jangan memakai sepatu pdl ketika menggeledah tempat tidur mereka, dan jangan merusak barang-barang yang ada. Tujuan kita adalah untuk mencari barang-barang yang terlarang, bukan untuk menghancurkan, karena mereka adalah sama seperti kita, manusia yang perlu dihargai dan tentunya harus ada etika yang perlu kita laksanakan," ucap Wayan.

Wayan meminta seluruh petugas untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban Lapas.

Baca Juga: Lapas Banjarbaru Raih 5 Penghargaan Sekaligus Dari KPPN Banjarmasin

"Tertib dan aman itu tidak bisa dipisahkan, jadi pada intinya kita harus selalu menjaga keamanan dan mewujudkan ketertiban di Lapas Banjarbaru ini," ajak Wayan.

"Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh Pejabat Struktural dan Petugas atas partisipasinya, mudah-mudahan razia pada malam ini berjalan dengan lancar. Mari kita jaga Lapas Banjarbaru ini menjadi Lapas yang berintegritas sesuai dengan tujuan kita tahun ini yaitu meraih WBK," pungkas Wayan.

Baca Juga: Bersinergi dengan BLK Kalsel, Lapas Banjarbaru Bekali Warga Binaan Dengan Pelatihan Konstruksi Baja Ringan

Berdasarkan hasil razia di empat blok hunian warga binaan, Septyawan Kuspriyo Pratomo selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) mengungkapkan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang, diantaranya kipas angin, terminal listrik dan kabel rakitan, senjata tajam rakitan, kawat besi, sendok logam, gunting kuku, pinset, korek api gas, botol parfum, kaca, dan lainnya.
 
“Temuan barang milik warga binaan yang dianggap masuk dalam kategori terlarang, wajib disita. Hasil sitaan ini akan didata sebagai bahan laporan atas terlaksananya kegiatan razia, dan segera dimusnahkan,” tegas Septyawan.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini