Kamis, 4 Juni 2026

Begini Kronologis Polisi Nempel Dimobil Yang Mau ditilang

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Kamis, 25 Juli 2019 | 21:27 WIB
Bandung,NAWACITA-Brigadir Natan Doris terpaksa melakukan aksi berbahaya saat berusaha memberhentikan sebuah mobil pelanggar lalu lintas di Kota Bandung. Pengemudi malah tancap gas sehingga tubuh polantas tersebut terseruduk lalu 'menempel' di kap mesin mobil. Natan sempat terbawa sejauh 100 meter oleh mobil yang dikemudikan warga Jakarta itu.

Insiden itu berlangsung di perempatan Jalan Rajiman-Pasirkaliki, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019) siang. Saat itu, Natan dan Brigadir Deni, keduanya merupakan anggota Unit Lalu Lintas Polsek Cicendo, tengah mengatur arus lalu lintas. Tiba-tiba, Deni melihat sebuah mobil bercat hitam tetap melaju melewati traffic light yang lampunya bernyala merah. Deni sudah menunjuk mobil itu agar berhenti.

"Saat disetop, bukan ke pinggir, malah menambah kecepatan. Sehingga posisi Brigadir Natan terseruduk dan telungkup di atas kap mobil. SeMpat terbawa sekitar 100 meter," ucap Kapolsek Cicendo Kompol Edi Kusmawan seperti dilansir detikcom.

Edi mengatakan kondisi Natan tak mengalami luka akibat insiden tersebut. Meski begitu, Edi menyebut, ponsel milik Natan yang disimpan di saku celana terjatuh saat berhasil memberhentikan mobil tersebut.

"Kondisinya alhamdulilah baik-baik saja. Hanya HP-nya saja," kata Edi.

Polisi sudah menindak pengemudi mobil. Polisi menilang dan menyita Surat Izin Mengemudi (SIM) sang sopir mobil tersebut.

"Sudah dilakukan penindakan. Ditilang SIM-nya," ucap Edi.

 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini