Minggu, 19 Juli 2026

Pelawak Nurul Qomar Ditahan atas Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Selasa, 25 Juni 2019 | 16:01 WIB
Brebes,NAWACITA - Pelawak yang juga seorang politisi Nurul Qomar, ditahan di Mapolres Brebes, Jawa Tengah. Qomar ditahan pada Senin (24/6/2019) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Triagung Suryomicho  membenarkan penahanan terhadap Nurul Qomar. Pelawak tersebut terpaksa dijemput karena beberapa kali dipanggil tidak datang.

Menurutnya, Nurul Qomar merupakan tersangka kasus pemalsuan ijazah S2 dan S3. Dia memalsukan ijazah tersebut sebagai syarat mencalonkan Rektor Universitas Muhadi Setiabudhi (Umus). "Tersangka dilaporkan oleh Muhadi Setiabudhi terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor," kata Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, menurut Kasat Reskrim, ijazah yang dipalsukan oleh tersangka adalah ijazah dari salah satu universitas di Jakarta. Tersangka melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. "Kami masih melakukan penyelidikan atas kasus ini," kata Kasat Reskrim.

Sebelumnya, Qomar atau sering disapa Komar "Empat Sekawan" ditunjuk menjadi Rektor Universitas Muhadi Setiabudi di Brebes, Jawa Tengah. Komar diangkat menjadi pemimpin kampus tersebut berdasarkan Surat Keputusan Nomor 001/SK/YMS/H/2017 dengan masa jabatan 2017-2021. Saat pelantikan,ia ditemani oleh rekan-rekannya dari “Empat Sekawan”.

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB