NAWACITAPOST.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir melantik 36 Orang Pejabat Administrasi Dan Fungsional Serta 3 pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan oleh Kakanwil Kementerian Riau Budi Argap Situngkir bertempat di ruang serbaguna Ismail Saleh, Jum’at (23/2/24) dilansir Sabtu (24/2).
Mengawali sambutan nya Kakanwil Kementerian Riau Budi Argap Situngkir menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penjabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya.
Ia juga menegaskan, Jabatan adalah amanah dan kepercayaan. Maka jaga kepercayaan itu dengan penuh integritas, loyalitas dan tanggung jawab.
"Selain itu dituntut untuk selalu berlaku responsif dan sensitif atas tantangan dan permasalahan serta mempunyai wawasan jauh kedepan dengan melakukan terobosan yang positif dan inovatif demi kepentingan organisasi dan kemudahan pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Budi Argap Situngkir.
Selain Itu Budi Argap berpesan kepada 36 orang Pejabat Administrasi dan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) yang akan ditugaskan di berbagai satuan kerja Pemasyarakatan dan Keimigrasian di Wilayah Riau untuk memberikan performa yang terbaik.
.
Baca Juga : tim- kemenkumham-riau-kralifikasi- dugaan-pelanggaran-ham- pelayanan-masyarakat-di-kota- pekanbaru
“Mari berlomba-lomba mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani, sehingga dengan sendirinya akan timbul perasaan malu dan ketinggalan zaman, apabila pelayanan publik di instansi kita masih kuno, lambat dan berbeli-belit,” tegas Kakanwil Kemenkumham Riau
Untuk tiga orang Pejabat PPNS, Budi Argap menyampaikan bahwa tugas penyidikan bukanlah tugas yang ringan.
Dengan kemajuan peradaban yang terus berkembang menyebabkan tindak pidana kejahatan dan pelanggaran terus mengalami perkembangan dengan berbagai modus yang tersusun dengan rapi, sistematis, terencana dan rumit.
“Dalam menjalankan kewenangan, senantiasa taati segala peraturan yang berlaku serta melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian, kesadaran dan penuh tanggung jawab. Selain itu penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat diperlukan oleh seorang PPNS guna mengungkap terjadinya tindak pidana dan pelanggaran,” tutur Budi Argap Situngkir.
Dalam acara ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Keimigrasian di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau.
Sumber Kemenkumham Riau
Artikel Terkait
Budi Argap Situngkir Kukuhkan Satgas Kepatuhan Internal Pemasyarakatan
Semarak HBI ke-74, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir Pantau Jalannya Paspor Simpatik di Kanim Pekanbaru
Kakanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir Pimpin Upacara dan Syukuran Hari Bhakti Imigrasi (HBI) Ke-74 di Kota Dumai
Kakanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir Tinjau Bangunan Gedung Bapas Dumai, Menunggu Nomenklatur Dari Kementerian PAN RB
Jajaran Kanwil Kemenkumham Riau Terima 5 Penghargaan Dari KPPN Pekanbaru