Jumat, 5 Juni 2026

Tak Segan Lukai Korbannya, Anggota Gangster Jombang Diringkus Polisi

Photo Author
- Selasa, 6 Februari 2024 | 20:08 WIB
Polres Jombang saat menunjukkan barang bukti (Foto istimewa)
Polres Jombang saat menunjukkan barang bukti (Foto istimewa)

Baca Juga: Polres Kediri Kota Terjunkan Team ANKER Joyo Boyo, Cegah Gangster

Kapolsek menambahkan, ketiga pelaku kini diamankan di Mapolres Jombang untuk proses lebih lanjut, sementara dua remaja di bawah umur kasusnya ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Jombang.

“Mereka diancam dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Sumber: Humas Polres

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini