Kamis, 4 Juni 2026

Tindaklanjuti Pelanggaran HAM, Kemenkumham Sambangi Dinas Sosial Pemprov Riau, Diantaranya Human Trafficking

Photo Author
Fahrin Waruwu, Nawacita Post
- Selasa, 6 Februari 2024 | 07:55 WIB
Foto Jajaran Kemenkumham Dengan Penjabat Dinas Sosial Pemprov Riau Diantaranya Tindaklanjuti Pelanggaran HAM Diantaranya Human Trafficking. (Kemenkumham Riau )
Foto Jajaran Kemenkumham Dengan Penjabat Dinas Sosial Pemprov Riau Diantaranya Tindaklanjuti Pelanggaran HAM Diantaranya Human Trafficking. (Kemenkumham Riau )
NAWACITAPOST.COM – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) sambangi Dinas Sosial Provinsi Riau, bahas pelanggaran HAM diantaranya human trafficking
 
Kunjungan Kemenkumham Riau melalui Bidang Hak Asasi Manusia melakukan Analisis Permasalahan dengan pemanfaatan SIPKUMHAM (Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM) dengan Dinas Sosial Provinsi Riau.
 
Koordinasi ini bertujuan untuk mengumpulkan data lapangan terkait permasalahan hukum dan HAM di wilayah Riau.
 
Tim yang dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir melalui Kasubbid Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Riau, Nurhasanah Harahap, disambut oleh Peksos Ahli Muda Dinas Sosial Provinsi Riau, Dewi Kartini. 
 
Dalam pertemuan tersebut, Dewi Kartini menjelaskan tentang berbagai permasalahan yang masuk ke Dinas Sosial Provinsi Riau, termasuk dugaan human trafficking yang terjadi di Kota Dumai.
 
"Pada tahun Januari hingga Februari 2024, kami menerima beberapa pengaduan terkait dugaan human trafficking. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak terkait di Kota Dumai," jelas Dewi Kartini Senin (05/02/2024) dilansir Selasa (6/2)
 
 
Nurhasanah Harahap menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang baik dari Dinas Sosial Provinsi Riau. Ia mengatakan bahwa data yang diperoleh dari Dinas Sosial akan diolah dan dianalisis oleh Tim Analisis Permasalahan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Riau.
 
"Data ini akan menjadi bahan masukan bagi Kanwil Kemenkumham Riau dalam merumuskan kebijakan dan program terkait dengan permasalahan hukum dan HAM di wilayah Riau," ujar Nurhasanah Harahap.
 
 
Lebih lanjut, Nurhasanah Harahap menjelaskan bahwa kerjasama Kanwil Kemenkumham Riau dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Sosial, sangat penting untuk memastikan bahwa permasalahan hukum dan HAM di wilayah Riau dapat ditangani secara komprehensif dan efektif.
 
Sumber Kemenkumham Riau 

Editor: Fahrin Waruwu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini