Minggu, 19 Juli 2026

Kanwil Kemenkumham Riau Tingkatkan Layanan AHU Melalui Sinergitas Institut Islam Tafaqquh Fiddin Dumai

Photo Author
Fahrin Waruwu, Nawacita Post
- Sabtu, 27 Januari 2024 | 19:25 WIB
Foto Kunjungan ke IAITF Dumai dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik bersama Kepala Bidang Pelayanan Hukum Dean Satria dan Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU beserta Jajaran.  (Kemenkumham Riau )
Foto Kunjungan ke IAITF Dumai dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik bersama Kepala Bidang Pelayanan Hukum Dean Satria dan Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU beserta Jajaran. (Kemenkumham Riau )
 
NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Riau terus berupaya meningkatkan layanan AHU (Administrasi Hukum Umum).
 
Peningkatan layanan AHU ini,  Kemenkumham Riau melalui sinergitas dengan instansi terkait. 
 
Pada awal tahun 2024 ini, Kanwil Kemenkumham Riau melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai dan Institut Islam Tafaqquh Fiddin (IAITF) Dumai pada 25 s.d 27 Januari 2024.
 
Kunjungan ke IAITF Dumai dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik bersama Kepala Bidang Pelayanan Hukum Dean Satria dan Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU beserta Jajaran.
 
Dalam pertemuan tersebut, Edison menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan, yaitu untuk menjalin kerja sama dalam rangka meningkatkan layanan AHU.
 
"Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak," ujar Edison.
 
 
Pada kesempatan yang sama, Rektor IAITF Dumai Dr. H. Ahmad Roza'i Akbar menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyatakan dukungannya terhadap kerja sama tersebut.
 
"Kami sangat mendukung kerja sama ini. Kami berharap kerja sama ini dapat segera terwujud dalam bentuk perjanjian kerja sama (PKS)," ujar Ahmad Roza'i.
 
Selain itu, Kanwil Kemenkumham Riau juga mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai. Dalam kunjungan tersebut, Edison memberikan arahan kepada Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Dimas selaku anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Dumai yang baru saja dilantik.
 
 
Edison menekankan pentingnya tugas dan fungsi Majelis Pengawas Daerah Notaris berdasarkan UUJN serta Permenkumham No 15 Tahun 2020 dalam menjaga kualitas layanan notaris.
 
"Jika terdapat Notaris yang nakal harus segera ditindak, dan sebagai anggota MPD sebaiknya tidak memihak dan menjaga marwah MPD. Selanjutnya untuk pemeriksaan protokol notaris dilakukan setiap tahunnya untuk meminimalisir kesalahan dan tertib administrasi sehingga permasalahan notaris yang dilaporkan masyarakat ke MPD berkurang" Ujar Edison.
 
 
Kunjungan Kanwil Kemenkumham Riau ke dua instansi tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan sinergitas dalam rangka memberikan layanan AHU yang berkualitas kepada masyarakat.
 
Sumber Kemenkumham Riau 

Editor: Ade Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB