Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak mengapresiasi kunjungan ini. "Mudah-mudahan melalui kunjungan koordinasu ini, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 dapat tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat khusunya bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas (ABGT).
Ikut serta dalam tim, Syaiful Gazali, Santi Puspitasar, dan A. Widania selaku pelaksana pada Subbidang Layanan AHU
Artikel Terkait
PIPAS Kemenkumham Sulsel Gelar Tabur Bunga di TMP Panaikang Makassar
Irwil I Kemenkumham Apresiasi Layanan dan Fasilitas Pelayanan Publik UPT Lingkup Kemenkumham Sulsel
Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Kegiatan Analisa Dokumen Data Dukung Satuan Kerja Usulan WBBM
Kanwil Kemenkumham Sulsel Telah Harmonisasi 18 Rancangan Produk Hukum Daerah Selama Sepekan
Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Rapat Teknis, Sambut Pengurus PIPAS Pusat