NAWACITAPOST.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang, Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pelayanan paspor pada 2024 ini hingga Rp10 miliar.
"Kesuksesan capaian PNBP dari pelayanan paspor pada 2023 sebesar Rp28,8 miliar atau 500 persen lebih dari target Rp5,050 miliar, memotivasi untuk
meningkatkan penerimaan negara bukan pajak hingga Rp10 miliar pada tahun ini," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan di Palembang, Selasa.
Menurut dia, peningkatan target penerimaan negara pada 2024 ini dilakukan sesuai dengan perkembangan pelayanan pembuatan paspor yang setiap tahunnya terus bergerak naik.
Baca Juga: Kemenkumham Sumsel Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI
"Jika melihat perkembangan jumlah masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan paspor yang setiap tahunnya bergerak naik, kami optimistis target PNBP bisa tercapai bahkan melampaui," ujarnya.
Dia menjelaskan, PNBP diperoleh dari pelayanan pembuatan paspor masyarakat di enam kabupaten dan kota yang masuk dalam wilayah kerja Imigrasi Palembang, meliputi Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Musi Banyuasin.
Sepanjang 2023 pihaknya telah melayani pembuatan sekitar 50.000 paspor baru dan penggantian buku (perpanjang masa berlaku).
Baca Juga: Kemenkumham Sumsel Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI
Pelayanan pembuatan paspor tersebut dilakukan melalui pelayanan reguler pada jam kerja setiap Senin-Jumat di Kantor Imigrasi Palembang, serta melalui pelayanan pengembangan inovasi dengan sistem jemput bola dan pelayanan khusus di akhir pekan atau hari libur, kata Ridwan.
Sementara itu, Kepala Seksi Lalu lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Adeb Yoenoes menambahkan pada Januari 2024 ini pihaknya telah melayani sekitar 5.000 permohonan pembuatan paspor baru dan penggantian buku.
Permohonan pembuatan paspor sekarang ini sedikit meningkat bisa mencapai 250 orang lebih per hari dari sebelumnya rata-rata 200 pemohon per hari.
Baca Juga: Puncak Peringatan HBI ke-74, Kemenkumham Sumsel Gelar Upacara dan Tasyakuran
Peningkatan permohonan pembuatan paspor pada awal 2024 ini karena ada masyarakat yang akan melengkapi berkas persiapan berangkat haji, kata Adeb.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengapresiasi Kantor Imigrasi Kelas I Palembang atas capaian PNBP pelayanan paspor hingga 500 persen dari target 2023 berkontribusi terhadap capaian nasional Rp7,6 triliun terbesar sepanjang sejarah Direktorat Jenderal Imigrasi.
Artikel Terkait
Kemenkumham Sumsel Dorong Pelayanan Berbasis HAM di Pemkab Empat Lawang
Puncak Peringatan HBI ke-74, Kemenkumham Sumsel Gelar Upacara dan Tasyakuran
Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumatera Selatan
Kemenkumham Sumsel Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI
Kemenkumham Sumsel Tindaklanjuti Aduan Pelanggaran HAM di Kabupaten OKI