Namun begitu Kanwil Kemenkumham siap untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya pelaku usaha yang membutuhkan pemahaman lebih lanjut terkait Kekayaan Intelektual khususnya di Kabupaten Bantaeng.
Terkait monitoring ini, Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak selalu memacu jajarannya untuk terus melakukan pendampingan Kekayaan Intelektual di berbagai Kabupaten dan Kota di Sulsel.
"Tujuannya untuk meningkatkan pendaftaran Kekayaan Intelektual dan dapat meningkatkan ekonomi khususnya di Provinsi Sulsel," Ungkap Liberti.
Adapun pelaksana pada Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual yang turut hadir pada kunjungan ini yakni Zulhastanto, Andi Nurfajri dan Fatimah Dwi Safitri.
Artikel Terkait
Kanwil Kemenkumham Sulsel Kunjungi MPP Pinrang Bahas Tindak Lanjut Kerjasama Kekayaan Intelektual
Kanwil Kemenkumham Sulsel Monitoring Jumlah Daftar Pemilih Tetap di Rutan Pangkep
Kanwil Kemenkumham Sulsel Terjun Langsung Lakukan Pengecekan Sarpras di LPKA dan Lapas Maros
Kemenkumham Sulsel Lakukan Koordinasi Terkait Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah di Kab. Bantaeng
Bahas Terkait Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Darrah, Kanwil Kemenkumham Sulsel Berkunjung ke Sinjai