Jumat, 3 Juli 2026

Kanwil Kemenkumham Sulsel Terjun Langsung Lakukan Pengecekan Sarpras di LPKA dan Lapas Maros

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Sabtu, 20 Januari 2024 | 10:40 WIB
Pengecekan Sarpras di LPKA dan Lapas Maros (Kemenkumham Sulsel)
Pengecekan Sarpras di LPKA dan Lapas Maros (Kemenkumham Sulsel)

NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) lakukan pengecekan guna Deteksi Dini Kerawanan Gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) serta Penguatan Tugas dan Fungsi (Tusi) kepada jajaran pegawai Lapas Pembinaan Khusus Anak Kelas II Maros (LPKA Maros) dan Lapas Kelas IIA Maros (Lapas Maros).

Tim Kanwik Kemenkumham Sulsel terdiri dari Divisi Pemasyarakatan diantaranya Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan, Rehabilitasi, Pengelolaan, Barang Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Kemanan, Surianto bersama Kepala Sub Bidang Pengelolaan Basan, Baran dan Kemanan, Rusdi serta Pelaksana yakni Irawati, A. M. Iqra dan Fitriani.

Surianto mengingatkan bahwa kita harus membedakan antara resiko dan masalah, dimana resiko adalah sesuatu yang pasti terjadi sedangkan masalah sesuatu yang dapat dicegah sehingga kita harus mampu memetakan resiko yang ada (mitigasi).

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sulsel Monitoring Jumlah Daftar Pemilih Tetap di Rutan Pangkep

"Tujuannya untuk meminimalkan masalah yang akan muncul bahkan menghilangkan. Ini merupakan salah satu konsep deteksi dini yang dilakukan." Ungkapnya dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Jumat (19/1).

Lebih lanjut Surianto juga mengharapkan agar seluruh jajaran Lapas Maros menjadi pribadi yang disiplin seperti disiplin menjalankan SOP dan disiplin mengikuti aturan-aturan bagi seorang petugas pemasyarakatan.

Surianto juga hadir langsung menyaksikan serah terima buku keagamaan bagi anak didik beragama Kristen dari organisasi kemasyarakatan Garam Terang Damai Indonesia pada LPKA Kelas II Maros.

Baca Juga: Pimpin Apel Pagi Pegawai, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ajak Seluruh Pegawai Tumbuhkan Sense of Belonging

Kemudian setelah itu, Tim Kanwil melakukan pengecekan sarpras dan blok hunian LPKA Kelas II Maros dan Lapas Kelas IIA Maros.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak selalu meminta Jajaran Pemasyarakatan untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan menjaga pelayanan kepada WBP tetap prima.

"Tugas yang telah diberikan kepada jajaran pemasyarakatan diharapkan dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada," Kata Liberti

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini