NAWACITAPOST.COM - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu berinisial KT, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan Puskesmas Bumiaji tahun anggaran 2021.
Penetapan ini disampaikan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Batu dalam konferensi pers di kantor Kejari Batu pada Selasa (9/1/2024).
Sebelumnya, pada 11 Oktober 2023, Direktur CV. Punakawan (ADP) dan Direktur CV. DAP (DA) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Pengembangan kasus melibatkan KT sebagai Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pekerjaan pembangunan Puskesmas Bumiaji T.A. 2021, serta seorang AKP dari pihak swasta.
Baca Juga: Masuk Romokalisari Adventure Land dan KRM dikenai Restribusi, Catat besarannya!
Muhammad Januar Ferdian, Kasi Intelejen Kejari, menjelaskan bahwa AKP bersama ADP terlibat dalam menyusun dokumen penawaran paket tender belanja modal bangunan gedung kantor.
Mereka mencantumkan nama Doddy Irawan Ali Pasono sebagai pelaksana bangunan gedung dan Tri Asmaraning Tyas Arum sebagai ahli K3 konstruksi. Namun, keduanya tidak memberikan dukungan pekerjaan kepada CV. Punakawan, dan ADP memalsukan tanda tangannya dalam daftar riwayat personel.
Proses klarifikasi melibatkan 41 orang untuk menentukan nilai kerugian negara, yang telah dilakukan Kejari Batu bekerja sama dengan BPKP Jatim.
Baca Juga: BLT Permakanan Surabaya 2024, Anggaran APBD Sasar 8.310 Penerima
Dari anggaran sebesar Rp4,4 miliar yang disetujui dengan nilai kontrak Rp3,1 miliar, tim penyidik mengestimasi kerugian negara sebesar Rp300 juta.
Setelah penetapan sebagai tersangka, KT langsung ditahan di Rumah Tahanan Malang selama 20 hari sejak 9 Januari 2024. Penahanan dapat diperpanjang oleh penuntut umum untuk kepentingan penyidikan.
Penyidik akan melakukan pendalaman khusus terhadap masing-masing tersangka guna menyusun berkas perkara untuk diserahkan ke penuntut umum.
(BNW)
Artikel Terkait
Wagub Emil dan Forkopimda Jatim Gelar Video Conference Pemantauan Pospam, Keamanan dan Keselamatan Masyarakat Jadi Fokus Utama
Jatah Permakanan Distop, Dewan: Lansia Miskin Surabaya Terpaksa 'Poso Beduk'
50 SMP Sidoarjo Menuju Sekolah Toleransi
Komisi B DPRD Surabaya Dorong Peningkatan PAD di Tahun 2024
Perdana! Pemkot Surabaya Salurkan BLT Permakanan Rp200 Ribu di Pabean Cantian
BLT Permakanan Surabaya 2024, Anggaran APBD Sasar 8.310 Penerima
Masuk Romokalisari Adventure Land dan KRM dikenai Restribusi, Catat besarannya!
Minat Aktivasi IKD di Surabaya masih Rendah, Dispendukcapil Minta Institusi Aktif Gunakan KTP Digital
Sertifikat Halal IKM Meningkat Tajam, Gubernur Khofifah: Jatim dapat menjadi pusat industri halal di Indonesia