Jumat, 5 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham Sulsel Gandeng OBH Gelar Seminar Nasional Terkait Bantuan Hukum

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Sabtu, 23 Desember 2023 | 17:13 WIB
Kanwil Kemenkumham Sulsel Mengadakan Seminar Nasional Bantuan Hukum  (Kemenkumham Sulsel )
Kanwil Kemenkumham Sulsel Mengadakan Seminar Nasional Bantuan Hukum (Kemenkumham Sulsel )

Disamping itu, Kanwil Sulsel juga terus berupaya menyebarluaskan informasi bantuan hukum dengan melaksanakan bimtek kepada OBH, melaksankan sosialisasi bantuan Hukum, melalui radio dan ceramah hukum langsung, melaksanakan monev OBH dan mendorong peran paralegal di masyarakat.

Baca Juga: Seleksi CPNS Kanwil Kemenkumham Sulsel Memasuki Tahap SKB WPFK

Selanjutnya, narasumber dari Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I., Edi menyampaikan bahwa Dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025, Pembangunan Hukum bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang mempunyai kesadaran dan budaya hukum yang tinggi.

Sehingga, pola Pembinaan Hukum harus berorientasi pada terciptanya kesadaran dan budaya hukum untuk mendorong pemerataan kompetensi ilmu hukum di masyarakat dan mendukung pengembangan sistem hukum nasional.

Bantuan Hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum memiliki ruang lingkup litigasi dan nonlitigasi yang salah satunya bertujuan untuk mewujudkan hak konstitusional setiap warga negara dalam persamaan kedudukannya di dalam hukum dan terciptanya kesadaran hukum masyarakat.

Baca Juga: Refleksi Akhir Tahun, Kemenkumham Sulsel Hadirkan Ombudsman dan BPK

Pada kesempatan ini juga Direktur LBH Cita Keadilan Abdul Rasyid, S.H., C.P.L mengungkapkan pihaknya terpanggil untuk melaksanakan dialog mendengar masukan untuk kemasan baru LBH kedepan.

“Momentum ini tidak hanya sekadar seremonial belaka tapi diharapkan output dari seminar nasional akan melahirkan rekomendasi-rekomendasi dalam penyempurnaan rule model bantuan hukum sehingga terwujud akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini