NAWACITAPOST.COM - Deteksi dini jelang Nataru, menindaklanjuti Surat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari, Nomor: W.18-UM.01.01-8464, Hal: Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2023 Dan Tahun Baru 2024.
Jumat 22/12, Kalapas Samarinda Hudi Ismono perintahkan jajarannya sehubungan dengan tusi bagian Tata Usaha khususnya Urusan Umum Gandeng PLN gerak cepat melakukan kontrol, pengawasan serta pengecekan instalasi listrik di Lapas, sebagai pencegahan terhadap terjadinya hubungan arus pendek listrik serta salah satu deteksi dini gangguan kamtib jelang Hari Raya Natal 2023, dan Tahun Baru 2024.
Bukan hanya itu pemeriksaan dan penertiban jaringan arus listrik juga dilakukan pada blok hunian, ruang kabel Genset dan lainnya.
Baca Juga: Kalapas Samarinda Peringati Hari Ibu Bersama Petugas Wanita Lapas Samarinda
“Kami dan tim PLN berupaya untuk memastikan tidak ada arus listrik di setiap panel yang berlebihan karena hampir beberapa kali sering terjadi gangguan listrik sehingga menyebabkan pemadaman aliran listrik di sini,” ungkap Hudi Ismono Kalapas Kelas IIA Samarinda melalui Kepala sub bagian Tata Usaha, Abdul Wahid.
Menurutnya, jika kabel tersebut sudah tidak layak akan menjadi target penggantian.
"Jika masih memenuhi syarat, dicoba untuk diruntut saja, apakah ada titik yang berpotensi bermasalah", tambahnya.
Artikel Terkait
Lapas Samarinda Bersama Disdamkar Lakukan Pengecekkan Sapras Pemadam Kebakaran
Jelang Nataru, Kadivpas Kaltim Heri Azhari Berikan Penguatan Tupoksi Pada Pengamanan Lapas Samarinda
Perkuat Sinergi, Lapas Samarinda dan Dinas Kesehatan Lakukan Koordinasi Terkait Rekam Medik Elektronik
Direktur TI Dan Kerjasama Pemasyarakatan Ditjenpas Kunjungi Lapas Samarinda
Kalapas Samarinda Peringati Hari Ibu Bersama Petugas Wanita Lapas Samarinda