NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda (Lapas Samarinda) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkumham Kaltim) melaksanakan Koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda pada Kamis (21/12/23).
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Kesehatan R.I. Nomor Hk.02.01/Menkes/1030/2023 Tentang Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Serta Penerapan Sanksi Administratif Dalam Rangka Pembinaan Dan Pengawasan).
Kedatangan jajaran Lapas Samarinda disambut hangat oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, dr. H. Ismid Kusasih.
Baca Juga: Lapas Samarinda Bersama Disdamkar Lakukan Pengecekkan Sapras Pemadam Kebakaran
Sinergitas antar instansi menjadi kunci penting dalam keberhasilan meraih hasil kinerja yang optimal. Dinkes sebagai lembaga yang memiliki tugas di bidang Kesehatan akan dapat membantu pembinaan warga binaan di dalam Lapas/Rutan.
Kementerian yang dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly ini berkomitmen memberikan pembinaan terbaik kepada warga binaan pemasyarakatan.
“Ini langkah yang sangat baik kita bersinergi dengan Dinkes. Kita saling mendukung tusi masing-masing untuk hasil kinerja yang lebih maksimal," jelas Kalapas Samarinda Hudi Ismono melalui Kasi Binadik Pariadi.
Diharapkan dengan giat ini dapat meningkatkan pelayanan semakin PASTI dan berAKHLAK serta memperkuat sinergi antar stakeholder di Wilayah Kalimantan Timur Kaltim sesuai arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim Gun Gun Gunawan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari.
Artikel Terkait
Lapas Samarinda Hadiri Penguatan terhadap Kebijakan Kemenkumham
Lapas Samarinda Gelar Zikir Manaqib, Bina Kerohaniaan Warga Binaan
Lapas Samarinda Gelar Ibadah Kebaktian dan Pembinaan Rohani Bagi Warga Binaan Nasrani
Lapas Samarinda Bersama Disdamkar Lakukan Pengecekkan Sapras Pemadam Kebakaran
Jelang Nataru, Kadivpas Kaltim Heri Azhari Berikan Penguatan Tupoksi Pada Pengamanan Lapas Samarinda