Kamis, 4 Juni 2026

Jelang Nataru, Kadivpas Kaltim Heri Azhari Berikan Penguatan Tupoksi Pada Pengamanan Lapas Samarinda

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Kamis, 21 Desember 2023 | 10:19 WIB
Pengamanan Lapas Samarinda jelang Nataru (Lapas Samarinda)
Pengamanan Lapas Samarinda jelang Nataru (Lapas Samarinda)

NAWACITAPOST.COM -  Menjelang Nataru, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kadivpas) Heri Azhari menyambangi Lapas Kelas IIA Samarinda didampingi oleh Kepala Bidang Keamanan, Kesehatan, Perawatan Napi Tahanan (Arimin) dan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan & Teknologi Informasi (Tri Wibowo) disambut oleh Kepala Lapas Samarinda Hudi Ismono beserta jajarannya, Rabu malam (20/12/2023).

Maksud dan tujuan kedatangan tersebut, dalam rangka silahturahmi sekaligus deteksi dini jelang nataru dengan memberikan penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) petugas pemasyarakatan kepada jajaran pengamanan dan kamtib Lapas Samarinda.

Kegiatan ini berlangsung di ruang kunjungan lapas, dalam arahannya, Kadivpas Heri Azhari menyampaikan beberapa poin seperti:

Baca Juga: Lapas Samarinda Bersama Disdamkar Lakukan Pengecekkan Sapras Pemadam Kebakaran

- Agar seluruh petugas tertib dalam pelaksanaan administrasi ketika bertugas,
- P2U merupakan ujung tombak dari Lapas,
- Figur dan perilaku saudara mempengaruhi kinerja,
- Pelajari dan pedomani segala peraturan yang ada sehingga bijak dalam mengambil keputusan,
- Lakukan pelayanan sepenuh hati sehingga dapat menyentuh hati penerima layanan,
- dan lakukan yang terbaik untuk organisasi.

"Yang akan menyelamatkan kita dalam bertugas adalah tertib dalam administrasi" tutup Kadivpas dalam penguatannya.

Selanjutnya melaui kegiatan ini jajaran Lapas Kelas IIA Samarinda dapat mempedomani dan menindaklanjuti arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari guna menjaga kestabilan dan deteksi dini di dalam lapas, khususnya Lapas Samarinda.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini