Baca Juga: Gerbang Rumah Terkunci PKL: Ketika Jeritan Warga Dicueki Satpol PP Padangsidimpuan Berbulan-bulan
Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Kepolisian, didesak untuk segera turun tangan. Penyelidikan menyeluruh harus segera dilakukan untuk memeriksa adanya indikasi kongkalikong,
markup harga, atau potensi tindak pidana korupsi yang merugikan masyarakat Pesawaran.
Publik kini menunggu: Akankah hukum bergerak cepat membongkar "kabut tebal" di balik internet Rp 6,8 juta per Mbps ini, ataukah anggaran rakyat akan terus menguap tanpa pertanggungjawaban?(AMRULLOH)