NAWACITAPOST.COM — Aroma dugaan rekayasa pengadaan barang di lingkup Pemerintah Kota Bandar Lampung kian menyengat. Di tengah derasnya tuntutan transparansi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM TRINUSA) terkait temuan miring Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), publik kini disuguhkan drama baru: Keberadaan Kepala BPBD Kota Bandar Lampung yang mendadak sulit ditemui dan terkesan "misterius".
Selasa (19/5/2026), tim investigasi media Nawacitapost.com menyambangi Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung. Misinya tegas: meminta konfirmasi langsung dari Idham Basyar Syahputra Kepala BPBD, terkait surat resmi yang dilayangkan LSM TRINUSA mengenai indikasi penyimpangan keuangan negara.
Namun, alih-alih mendapat jawaban, wartawan justru dihadapkan pada ketidakpastian. Informasi yang digali di lapangan justru memicu tanda tanya besar. Di mana sebenarnya sang kepala dinas berkantor?
Satu Pejabat, Dua Kantor?
Staf Bagian Umum BPBD berdalih bahwa sang kepala badan sedang berada di kantor Pemkot untuk menghadiri rapat. Namun, kontras dengan pernyataan itu, petugas Satgas BPBD justru mengungkap fakta lain yang membingungkan. Mereka menyebut sang kepala badan memiliki dua kantor untuk apel, yakni di Kantor BPBD dan di Kantor Walikota.
Ketidakjelasan ini memicu kekecewaan. Di saat publik menanti klarifikasi, pejabat yang berwenang justru terkesan sulit dijangkau.
Bongkar Modus Cendera Mata Rp1,69 Miliar: Titip Nama, Kembalikan Uang Tunai?
Gerakan "kucing-kucingan" ini diduga kuat buntut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025. LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung mencium adanya modus rekayasa belanja suvenir dan cendera mata di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bandar Lampung yang merugikan negara.
Baca Juga: Masa Depan Dirampas: Remaja di Tapsel Hamil, Dua Pria Dilaporkan Atas Dugaan Asusila Berulang!
Sekretaris Jenderal LSM TRINUSA, Faqih Fakhrozi, S.Pd., membongkar kedok pengadaan plakat, tapis, dan peci senilai Rp1,69 Miliar yang menggandeng CV RKJ via e-katalog tersebut. Audit BPK menemukan anomali yang luar biasa berani:
- Penyedia Bayangan: CV RKJ diduga hanya dipinjam namanya sebagai perantara dan tidak pernah menyediakan barang.
- Pengembalian Dana Tunai: Setelah dipotong pajak, uang senilai Rp240,7 juta dikembalikan secara tunai oleh CV RKJ kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) berinisial AR.
- Selisih Harga (Mark-Up): BPK menemukan ketidaksesuaian harga antara SPJ dengan faktur asli toko, menghasilkan kelebihan pembayaran sebesar Rp25,9 juta yang ditolak mentah-mentah oleh BPK sebagai "keuntungan wajar".
"Ini bukan lagi sekadar kesalahan administratif. Ini indikasi kuat adanya rekayasa pengadaan! Uang dikembalikan ke PPTK, lalu PPTK yang bayar langsung ke toko," tegas Faqih dengan nada geram.
Peringatan Keras TRINUSA: Jika Bungkam, Siap-Siap Demo dan Lapor KPK!
Satu pekan telah berlalu sejak LSM TRINUSA melayangkan 7 poin tuntutan klarifikasi tertulis kepada Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung. Namun hingga detik ini, pemerintah kota memilih bungkam seribu bahasa.
LSM TRINUSA menegaskan tidak akan tinggal diam melihat uang rakyat dipermainkan tanpa efek jera. Jika dalam waktu dekat Pemkot dan jajaran terkait—termasuk Kepala BPBD yang dinanti klarifikasinya oleh publik—tetap bersembunyi di balik dinding bungkam, hukum yang akan berbicara.