Kamis, 9 Juli 2026

Misteri "Kadis Gaib" Pesawaran: Abaikan Instruksi Presiden, Sulit Ditemui Saat Anggaran Miliaran Dipertanyakan

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Rabu, 20 Mei 2026 | 09:18 WIB
DPMPTSP Kabupaten Pesawaran  (Amrulloh Nawacita)
DPMPTSP Kabupaten Pesawaran (Amrulloh Nawacita)

NAWACITAPOST.COM — Suasana kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pesawaran, Lampung mendadak jadi sorotan tajam. Sang Nakhoda, Fanny Setiawan, kini dijuluki bagai memiliki "ilmu halimunan" alias bisa menghilang. Keberadaannya misterius, selalu tak ada di tempat saat hendak dikonfirmasi wartawan terkait transparansi kinerja dan pengelolaan anggaran negara.

Ironi ini mencuat di tengah mandeknya amanat besar: perizinan tambang emas rakyat yang krusial bagi kesejahteraan warga setempat.

Abaikan Instruksi Presiden dan Gertakan DPRD?

Bukan sekadar masalah absensi, polemik ini menyentuh isu nasional. Pada Februari 2026, DPRD Kabupaten Pesawaran sebenarnya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas dinas. Agendanya sakral: menjembatani izin tambang emas rakyat demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat—sejalan dengan instruksi tegas Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Baca Juga: Masa Depan Dirampas: Remaja di Tapsel Hamil, Dua Pria Dilaporkan Atas Dugaan Asusila Berulang!

Dalam RDP tersebut, Achmad Rico Julian Ketua DPRD Pesawaran, bahkan sudah memberikan peringatan keras (wanti-wanti) kepada Fanny Setiawan agar segera membawa urusan ini ke Bupati Nanda Indira demi legalitas tambang rakyat.

"Kalau tidak ada anggaran, kita ajukan di (APBD) Perubahan," tegas Achmad Rico Julian kala itu.

Namun hingga pertengahan Februari 2026, instruksi presiden dan gertakan ketua legislatif itu diduga membentur dinding kosong. Saat awak media mencoba menelusuri progres perizinan tambang rakyat, SPPG MBG, hingga Hotel Marriott, jawaban klasik nan birokratis justru terlontar dari staf dinas bernama Doni. “Izin adalah wewenang pusat,” ujarnya tanpa mampu memperlihatkan bukti fisik berkas yang telah diajukan ke Bupati maupun ke Pemerintah Pusat.

Sorotan Tajam: Anggaran Mengalir, Kepala Dinas "Menghilang"

Di tengah buruknya performa pelayanan publik tersebut, publik disuguhkan pada data Rencana Umum Pengadaan (RUP) DPMPTSP Pesawaran awal tahun 2026 yang nilainya cukup fantastis. Anggaran untuk "jalan-jalan dinas" dan operasional tetap cair, namun keberadaan sang kepala dinas tetap gaib.

Berikut adalah rincian plot anggaran APBD Januari 2026 di DPMPTSP Pesawaran yang kini ikut dipertanyakan asas manfaatnya oleh masyarakat:

Baca Juga: Misteri Rp4 Miliar: Korban Banjir Padangsidimpuan Tolak Pembangunan Rumah dari Yayasan Sebelum Dana Negara Diaudit!

  1.  Belanja Jasa Pengelolaan BMD (Tidak Menghasilkan Pendapatan): Rp4.800.000
  2. Belanja Honorarium Penanggungjawaban Pengelola Keuangan: Rp80.880.000 
  3. Belanja Honorarium Pengadaan Barang/Jasa: Rp3.840.000 
  4. Belanja Perjalanan Dinas Biasa: Rp97.528.000 
  5. Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota: Rp9.000.000**
  6. Belanja Jasa Tenaga Kebersihan: Rp48.000.000 
  7. Belanja Jasa Tenaga Keamanan: Rp12.000.000
  8. Belanja Jasa PPPK Paruh Waktu (Pengelola Umum Operasional): Rp182.000.000 
  9. Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota (Pengendalian Penanaman Modal): Rp72.000.000
  10. Honorarium Narasumber/Pembahas/Moderator/Panitia: Rp6.000.000

Masyarakat pun bertanya-tanya: untuk apa belanja perjalanan dinas biasa dan dalam kota yang totalnya melampaui Rp160 juta tersebut digelontorkan, jika untuk menemui Kepala Dinas di kantornya sendiri saja susahnya minta ampun?

Masyarakat Menanti Ketegasan Bupati

Hingga berita ini diturunkan, Kepala DPMPTSP Pesawaran, Fanny Setiawan, belum berhasil ditemui untuk memberikan klarifikasi resmi. Berkali-kali disambangi oleh tim media, ruangan sang Kadis tetap kosong tak berpenghuni.

Sikap menutup diri dan lambannya eksekusi kebijakan ini dinilai mengancam nasib para pelaku usaha lokal dan mengabaikan amanat UU Dasar 1945 terkait kesejahteraan rakyat. Publik kini menunggu tindakan tegas dari Bupati Pesawaran, Nanda Indira, untuk mengevaluasi kinerja dinas perizinan yang dinilai lambat dan tidak transparan ini.(Amrulloh)

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini