flash-news

Diduga Kurang Serius Kroscek HET Pupuk Subsidi, Dinas Pertanian Nganjuk Tak Menjelaskan Apapun

Rabu, 20 Agustus 2025 | 18:00 WIB
Ilustrasi Pupuk Subsidi (Istimewa)

NAWACITAPOST.COM — Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Jatikalen, Nganjuk, diduga kurang serius dalam melakukan kroscek terhadap pupuk bersubsidi yang diduga dijual diatas Harga Ecer Tertinggi (HET) oleh Ketua Kelompok Tani (Poktan) Guno Sakti, Dusun Seloguno, Desa Perning, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Pada berita sebelumnya yang berjudul "Diduga Jual Diatas HET, Harga Pupuk Subsidi di Poktan Guno Sakti Capai Harga Rp150.000" Poktan Guno Sakti, Dusun Seloguno, Desa Perning, Kecamatan Jatikalen, Nganjuk, diduga menjual pupuk bersubsidi diatas Harga Ecer Tertinggi (HET) yang seharusnya.

Sementara HET pupuk bersubsidi untuk tahun 2025 yang diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian No. 644/kPTS/SR.310/M/11/2024, di tingkat kios ditetapkan sebesar Rp2.250 per kilogram atau Rp112.500 per sak untuk pupuk Urea, dan Rp2.300 per kilogram atau Rp115.000 per sak untuk pupuk NPK (Phonska).

Baca Juga: Putusan PTTUN Sudah Inkracht, Kasun Seloguno Perning Jatikalen Tak Kunjung Dilantik

Teguh Januri Koordinator BPP Jatikalen ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa dirinya akan melakukan kroscek lapangan.

"Besok akan kami cek ke lapangan pk.," kata Teguh Januri melalui pesan aplikasi WhatsApp, pada Selasa (19/8/2025) malam sekira pukul 23.03 WIB.

Namun ketika dikonfirmasi pada Rabu (20/8/2025) Teguh Januri tak menjelaskan apapun kepada tim awak media terkait dengan hasil kinerjanya, bahkan dirinya mempersilahkan tim awak media untuk langsung konfirmasi ke Poktan Guno Sakti.

"Monggo langsung ke kelompok langsung mawon kersane lebih jelas pak.," ujar Teguh Januri kepada wartawan Nawacitapost.com.

Baca Juga: Baliho Bacaleg 2024 Terpampang Dekat Fasilitas Umum, Panwascam Jatikalen: Seharusnya Radius Minimal Kedekatan 50 Meter

Ketika ditanya apakah sudah kroscek, Teguh menyampaikan bahwa dirinya sudah melakukan kroscek, namun lagi-lagi tak menyampaikan hasilnya.

"Sudah pak cuma untuk lebih terperinci ngoten.," katanya.

Ketika ditanya perihal kebenaran bahwa pupuk subsidi di Poktan Guno Sakti dijual dengan harga Rp150.000 per sak dengan berat 50 kilogram, Teguh Januri tak menjawab apapun.

Sementara Harianto Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Perning ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa dirinya akan menindaklanjuti ke Poktan Guno Sakti.

Baca Juga: Sambut Hari Sumpah Pemuda, Polsek Jatikalen dan STKIP PGRI Nganjuk Lakukan Aksi Sosial 

Halaman:

Tags

Terkini