Minggu, 19 Juli 2026

Diduga Kurang Serius Kroscek HET Pupuk Subsidi, Dinas Pertanian Nganjuk Tak Menjelaskan Apapun

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 18:00 WIB
Ilustrasi Pupuk Subsidi  (Istimewa)
Ilustrasi Pupuk Subsidi (Istimewa)

"Hari ini akan kami tindaklanjuti ke klmpok bersangkutan, matursuwun," tulis Harianto melalui pesan aplikasi WhatsApp, pada Rabu (20/8/2025).

Sekira pukul 13.33 WIB, Harianto menyampaikan bahwa dirinya sudah mengkonfirmasi kepada pengurus Poktan Guno Sakti.

"Tadi sudah konfirmasi ke pengurus poktan mengenai hal tersebut bahwa sudah ada kesepakatan antara anggota dan pengurus kelompok tani dan ada berita acaranya, matursuwun," tutur Harianto kepada wartawan Nawacitapost.com.

Ketika ditanya perihal kebenaran bahwa pupuk subsidi di Poktan Guno Sakti dijual dengan harga Rp150.000 per sak dengan berat 50 kilogram, Harianto tak menjelaskan apapun.

Baca Juga: Peringatan HUT ke 80 Kemerdekaan RI, Ada 6 Kegiatan yang Dilaksanakan Kabupaten Nganjuk

"Monggo njenengan bisa menghubungi pengurus kelompok tani yang bersangkutan agar bisa lebih jelas njeh, mtrswn," terangnya.

Ketika ditanya terkait dengan seputar apa yang dikonfirmasi kepada Poktan, apa yang diketahui, dan tentang apa yang telah disepakati antara pengurus kelompok tani dengan anggotanya?, Harianto memilih diam tak menjawab lagi.

Terpisah Ida Shobihatin Kepala Dinas Pertanian ketika dimintai tanggapannya mengatakan bahwa dirinya masih ada acara.

"Sekedap gih, sy msh acara," tulisnya singkat melalui pesan aplikasi WhatsApp, pada Rabu (20/8/2025) kepada wartawan Nawacitapost.com.

Baca Juga: Dugaan Korupsi DD Dadapan Menguat, Kejari Nganjuk: Status Perkara Naik ke Tahap Penyidikan

Ketika ditunggu sampai sekitar pukul 16.00 WIB, Ida Shobihatin juga tak kunjung memberikan tanggapannya.

Sebelumnya salah satu anggota Poktan Guno Sakti sebut saja Amar (bukan nama sebenarnya) menyampaikan bahwa praktik penjualan pupuk subsidi diatas HET diduga diketahui PPL.

"PPL kayaknya juga mengetahui kok," ujar Amar kepada wartawan Nawacitapost.com ketika dikonfirmasi, pada Minggu (17/8/2025) malam.

 

 

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini