Jakarta, NAWACITAPOST – Pemerintah Jokowi saat ini terus mendapatkan serangan dari berbagai lawan politiknya, namun dibalik serangan tersebut banyak pihak yang menilai bahwa adanya peran Keluarga Cendana dalam aksi serangan terhadap Jokowi tersebut.
Politisi Ferdinand Hutahean, mengatakan bahwa serangan politik terhadap pemerintah Jokowi yang terlihat saat ini karena adanya kepentingan dari Cendana yang ingin bangun kekuatan politik 2024.
“ Begini, soal menyerang secara politik dengan langkah-langkah politik yang terlihat maupun tidak terlihat, cendana sangat mungkin melakukan karena memang kelompok cendana adalah bagian dari lawan politik jokowi atau pemerintah sejak lama, hingga pada pemilu 2019 lalu dan hingga sekarang kata Ferdinand kepada NAWACITAPOST, Kamis (26/8/2021).
Ferdinand mengaku bahwa terlihat jelas posisi politik cendana adalah oposan dari pemerintah. Maka soal serangan politik itu sangat mungkin dan jelas terlihat.
“Tapi soal hal lain misalnya merencanakan sssuatu kejahatan politik atau makar atau membuat kekacauan,” ujarnya.
“saya tidak punya bukti dan tidak punya pendapat meski semua itu sangat mungkin terjadi, namanya juga oposisi terlebih cendana sat ini sedang ditagih terus utangnya oleh pemerintah. Jadi bisa dipastikan cendana tidak suka ,” tegasnya.
Menurut dia, pemerintah dan sangat mungkin melakukan perlawanan kepada pemerintah atau Jokowi, hanya bagaimana bentuk perlawanannya? Saya belum bisa jawab sekarang.
Sebelumnya diketahui, Kementeria Keuangan di bawah pimpinan Sri Mulyani Indrawati saat ini tengah gencar mencari Bambang Trihatmodjo dan Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) .Keduanya sama -sama tersangkut piutang negara.
Satuan Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 2,62 triliun.
Sementara itu, dalam pengumuman yang dipublikasi di media massa pemanggilan ini ditunjukkan kepada Tommy Soeharto, selaku Pengurus PT Timur Putra Nasional dan Ronny Hendrarto Ronowicaksono.
Namun, pemanggilan ini berdasarkan pelaksanaan tugas Satuan Tugas Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2021.
Informasinya pemanggilan tersebut akan dilaksanakan pada Kamis (26/8/2021) pukul 15.00 WIB di Gedung Syarifuddin Prawiranegara Lantai 4 Utara, Kemenkeu, Jalan Lapangan Benteng Timur 2-4, Jakarta Pusat.
“Agenda menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI berdasarkan penetapan jumlah piutang negara nomor PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009 setidak-tidaknya sebesar Rp 2,61 triliun,” tulis yang disampaikan pengumuman yang ditandatangani Ketua Satgas, Ronald Silaban, dikutip, Selasa (24/8/2021).
Ketiga nama yang dipanggil tersebut, akan diminta menghadap kepada Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim B.
Namun, bunyi pengumuman tersebut dalam saudara obligator atau debitur tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Editor: Agus Irawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 11:32 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 11:32 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 18:59 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 13:52 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:50 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 18:47 WIB
Rabu, 20 Mei 2026 | 10:28 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:43 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:42 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:38 WIB
Kamis, 14 Mei 2026 | 13:48 WIB
Kamis, 14 Mei 2026 | 13:47 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 | 19:40 WIB
Sabtu, 2 Mei 2026 | 11:23 WIB
Kamis, 30 April 2026 | 19:25 WIB
Selasa, 28 April 2026 | 06:26 WIB
Kamis, 23 April 2026 | 13:29 WIB
Jumat, 20 Februari 2026 | 07:48 WIB
Senin, 16 Februari 2026 | 13:27 WIB
Selasa, 3 Februari 2026 | 15:59 WIB