Seluruh barang bukti dan tersangka dalam klaster ini dipastikan telah dilimpahkan secara resmi melalui Berita Acara Serah Terima (BAST) kepada Polresta Barelang, Polda Kepri, BNN, serta BNNP Kepri untuk proses pengembangan jaringan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Klarifikasi terbuka dari KPU Bea Cukai Batam ini memperlihatkan komitmen mereka untuk tetap responsif terhadap konfirmasi media. Walakin, publik kini terus menantikan transformasi nyata di lapangan agar komitmen integritas yang digaungkan tidak sekadar berakhir pada pengumuman angka penyitaan, melainkan menyentuh pembongkaran jaringan sindikat penyelundupan secara utuh dan transparan.(Bazo)
Artikel Terkait
Histeris di Parlemen: Wahyudi Askar Bongkar Sisi Gelap MBG, Sebut Terbesar Sekaligus Terkorup di Dunia!
Dosen UGM Diintimidasi Doxxing Usai Kritik Kementerian PU, Kampus Pasang Badan!
Nama Gus Miftah Terseret Pusaran Kasus Korupsi DJKA, Sang Pendakwah Angkat Bicara dengan Menohok!
Bom Waktu di Bea Cukai! BPK Bongkar Skandal Pengembalian Dana Miliaran Rupiah ke Importir Penunggak Utang
Ferran Torres Jadi Pahlawan, Spanyol Bungkam Argentina dan Rengkuh Takhta Juara Dunia 2026!