Baca Juga: Didatangi Tim Awak Media Dua Kali, Kepala BRI Kantor Cabang Nganjuk Masih Cuti
"Cuma yang menjadi permasalahan, karena kemampuan keuangan Daerah kita sangat terbatas, sehingga Pak Bupati bersama tim kemarin, menaikkan honor RT RW itu sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) untuk tahun ini selama 3 bulan yaitu di bulan Oktober, November dan Desember," kata Sopingi.
Eks Camat Kertosono ini memaparkan, mengapa cuma Rp50.000 dikarenakan kemampuan keuangan Daerah sangat terbatas. Itupun diambilkan dari DBHPRD (Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah).
"Perlu kami laporkan juga untuk tahun 2026, dana transfer kita berkurang sangat besar yaitu sebesar Rp275.000.000.000 (dua ratus tujuh puluh lima miliar rupiah), tentunya Dana Desa pun juga berkurang, kemungkinan berkurangnya di tahun 2026 itu ada Rp20.000.000.000 (dua puluh miliar rupiah)," ujarnya.
Sopingi menambahkan bahwa, dengan adanya Dana Desa yang berkurang, secara otomatis Alokasi Dana Desa (ADD) juga berkurang, inilah yang menjadi permasalahan bersama.
Baca Juga: Pertanyakan Jadwal Hearing, Aliansi RT RW Datangi Kantor DPRD Kabupaten Nganjuk
"Sehingga karena efisiensi, transfer dan Dana Alokasi Umum (DHU) dari pusat begitu besarnya berkurang, mohon maaf keinginan dari Bapak Ibu RT RW tidak bisa terpenuhi sepenuhnya, tapi Pak Bupati akan berusaha terus menaikkan itu," imbuhnya.
Lebih lanjut pria yang memiliki Gelar Ahli Pendidikan (AP) ini menjelaskan bahwa, dengan jumlah RT RW yang ada di Desa sebanyak 8.465, jika dinaikkan Rp100.000 (seratus ribu rupiah) saja, anggaran yang dibutuhkan adalah sebesar Rp10.158.000.000 (sepuluh miliar seratus lima puluh delapan juta rupiah).
Penyampaian Sekretaris Aliansi RT RW
Sementara Ahmad Nur Rokhim sekretaris Aliansi RT RW ketika diwawancarai menyampaikan menerima usulan pemerintah daerah walaupun dengan berat hati, dikarenakan tuntutannya Rp500.000 dan hanya di ACC Rp50.000.
"Sebenarnya hati para RT RW itu kurang puas, tapi dikarenakan hasil mediasi dengan Pemerintah Daerah yang difasilitasi Komisi I dan II akan dimaksimalkan nanti di bulan Desember, semoga yang dinaikkan Rp50.000 ini hanya 3 bulan saja," harapnya.
Ketua RT Dusun Sumberagung, Desa Banjaranyar, Tanjunganom yang akrab disapa Rokhim ini menjelaskan bahwa, di bulan Desember akan memohon kembali dijadwalkan Hearing di Kantor DPRD Kabupaten Nganjuk.
"Harapan kami untuk insentif RT RW itu disamakan dengan Ketua atau anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan kader, jika tidak dipenuhi akan kita musyawarahkan lagi dengan teman-teman RT RW se-Kabupaten Nganjuk, langkah apa yang akan kita ambil, itu akan kita musyawarahkan," terangnya.
Rokhim menyebutkan bahwa, di Kabupaten Jombang dan Kediri, insentif RT RW sudah naik menjadi sekitar Rp300.000 (tiga ratus ribu rupiah). Untuk awalnya berapa insentif yang diterima tidak mengetahui.
Artikel Terkait
Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk Laksanakan Reses
Beri Ruang Aspirasi Paguyuban Jaranan, DPRD Kabupaten Nganjuk Lakukan Hearing
Tindak Lanjuti PKS Antara Kejati dengan Kodam V, Kejari dan Kodim 0810 Nganjuk Gelar Apel Bersama
Laksanakan Kegiatan Hari Krida, Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk Menggelar Agriexpo 2025
Setelah Dapat Laporan, Tim Diskopum Kabupaten Nganjuk Lakukan Sidak ke Tanjunganom