NAWACITAPOST.COM — Bertujuan untuk menindaklanjuti pemberitaan yang ada di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Baron, tim awak media telah mendatangi Kantor BRI Cabang Nganjuk, yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Nomor 19, Kauman, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, sebanyak 2 kali.
Tim awak media pertama kali mendatangi Kantor BRI Cabang Nganjuk yaitu pada Jum'at (12/9/2025) sekitar pukul 9.30 WIB. Akhirnya tim awak media kembali mendatangi Kantor BRI Cabang Nganjuk, pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 9.50 WIB.
Pada berita sebelumnya yang berjudul "Rumah Insiyah Terancam Dilelang BRI Unit Baron, LSM FAAM Desak OJK Turun Tangan" Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (DPC LSM FAAM) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun tangan.
Baca Juga: Pertanyakan Jadwal Hearing, Aliansi RT RW Datangi Kantor DPRD Kabupaten Nganjuk
Tanggapan Ketua DPC LSM FAAM
Ahmad Ulinuha Ketua DPC LSM FAAM Kabupaten Nganjuk, yang mendesak OJK, BRI Kantor Wilayah, dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan.
"Jangan sampai Bank sebesar BRI yang berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menjadi pelindung praktik kredit abal-abal. Kalau dibiarkan, rakyat kecil akan terus jadi korban," kata pria asal Rembang, Jawa Tengah yang akrab disapa Qodir, pada Rabu (3/9/2025).
Qodir menambahkan bahwa seharusnya prosedur kredit Bank lebih ketat, sehingga jika Sertipikat Hak Milik (SHM) yang menjadi agunan atas nama orang lain, mendapatkan persetujuan dari pemilik yang dibuktikan dengan dokumen yang ditandatangani.
Baca Juga: Rumah Insiyah Terancam Dilelang BRI Unit Baron, LSM FAAM Desak OJK Turun Tangan
"Kalau Bu Insiyah ini tidak pernah menjadi penjamin dan tidak pernah bertanda tangan, dan jika dibebankan kepada Bu Insiyah, jelas ada yang tidak beres di internal BRI Unit Baron," imbuhnya.
Respon Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk Fraksi PKB
Terpisah M Nasikul Koiri Abadi anggota Komisi I fraksi PKB DPRD Kabupaten Nganjuk mengatakan dirinya telah mendatangi Kantor BRI Unit Baron bersama Ulum Basthomi Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB, yang juga Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nganjuk.
"Pada saat itu ditemui oleh Kepala BRI Unit Baron, dan sempat berdiskusi, bahkan Kepala BRI Unit Baron sempat meminta nomor telepon, untuk memberikan jawaban yang kami minta, dan pada saat itu pula kami sempat berjabat tangan sebagai bukti kesepakatan," ujarnya, melalui sambungan telepon pada Rabu (3/9/2025).
Baca Juga: Rumah Insiyah Terancam Dilelang, Ternyata BRI Unit Baron Telah Didatangi Anggota DPRD
Artikel Terkait
Setelah Dapat Laporan, Tim Diskopum Kabupaten Nganjuk Lakukan Sidak ke Tanjunganom
Tanggapi Penolakan Peliputan di Kantor KSP, Anggota Komisi I DPRD Nganjuk Buka Suara
PPATK Temukan 27.932 Pegawai BUMN Terindikasi Terima Bansos, Ini Tanggapan Komisi I DPRD Nganjuk
Dugaan Korupsi DD Dadapan Menguat, Kejari Nganjuk: Status Perkara Naik ke Tahap Penyidikan
Peringatan HUT ke 80 Kemerdekaan RI, Ada 6 Kegiatan yang Dilaksanakan Kabupaten Nganjuk