MAWACITAPOST.COM - Bermain ponsel hingga merokok mewarnai upacara pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan peresmian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terlihat di Alun-alun Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Rabu (19/6/2024) pagi.
Informasi yang dihimpun wartawan Nawacitapost.com alun-alun yang biasanya digunakan sebagai tempat rekreasi keluarga, terpantau ramai menjadi lapangan upacara.
Baca Juga: Perpanjang Masa Jabatan Kades dan Peresmian BPD, Pemkab Nganjuk Gelar Upacara Pengukuhan
Suasana tampak meriah dengan hadirnya ratusan Kades yang berpakaian dinas lengkap dengan atributnya dan BPD se-Kabupaten Nganjuk yang mengenakan pakaian batik kebanggaan Indonesia.
Dengan adanya kondisi yang tak biasa tersebut menarik perhatian pengunjung yang ada disekitar alun-alun, yang ternyata kehadiran para Kades dan BPD itu adalah dalam rangka untuk mengikuti acara pengukuhan penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun, yang juga peresmian BPD.
Baca Juga: Kukuhkan 256 dari 264 Kades dan BPD Untuk Perpanjangan Masa Jabatan, Ini Kata Pj Bupati dan Kadis PMD
Pantauan wartawan Nawacitapost.com pengukuhan dan peresmian tersebut ditandai dengan penyerahan surat keputusan (SK) secara simbolis kepada perwakilan Kades dan BPD yang diserahkan langsung oleh dari Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna.
Sementara dalam upacara pengukuhan itu tidak sedikit para Kades dan BPD yang berulah, mulai dari terlambat datang hingga bermain ponsel saat Pj Bupati Nganjuk (Sri Handoko Taruna red) menyampaikan sambutannya, juga merokok, bercanda bersama rekan sejawatnya, hingga terpantau duduk sepanjang acara pengukuhan.
Baca Juga: Pemkab Nganjuk Sempat Ajukan PK Terkait Putusan PTTUN, Ini Putusan Akhir PTUN Surabaya
Bahkan dimungkinkan sekali Pj Bupati Nganjuk mengetahui peristiwa tersebut, karena saat itu berada di atas mimbar upacara dan berhadapan langsung dengan para Kades dan anggota BPD.
Hanya saja di sepanjang upacara tidak satu pun kata yang muncul dari Pj Bupati Nganjuk untuk mengingatkan perilaku sejumlah oknum Kades dan BPD tersebut.
Di sisi lain, terpantau pula Kades yang secara terang-terangan memanfaatkan mobil siaga Desa untuk kebutuhan pengukuhan.
Baca Juga: Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Nganjuk Gelar Job Fair Career Expo 2024
Artikel Terkait
Terkait Upaya Gugat Banding, Pemkab Nganjuk Buka Suara
Peluang Kemenangan Pemkab Nganjuk Diperkirakan Kecil, Wahju Prijo Djatmiko: Konsep Belanja Uang Negara Adalah Tranparansi dan Akuntabel
Kuatkan Putusan Komisi Informasi, PTUN Tolak Permohonan Pemkab Nganjuk
Putusan PTTUN Berpotensi Pidana, Pemkab Nganjuk Ajukan PK Karena Hal Ini
Pemkab Nganjuk Sempat Ajukan PK Terkait Putusan PTTUN, Ini Putusan Akhir PTUN Surabaya
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Nganjuk Gelar Job Fair Career Expo 2024
Perpanjang Masa Jabatan Kades dan Peresmian BPD, Pemkab Nganjuk Gelar Upacara Pengukuhan
Kukuhkan 256 dari 264 Kades dan BPD Untuk Perpanjangan Masa Jabatan, Ini Kata Pj Bupati dan Kadis PMD