NAWACITAPOST.COM - Sebanyak 256 dari 264 Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dikukuhkan dan diresmikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, untuk perpanjangan masa jabatan, di Alun-alun Kota / Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Rabu (19/6/2024) pagi.
Pantauan wartawan Nawacitapost.com turut hadir dalam upacara perpanjangan masa jabatan Kades dan peresmian BPD diantaranya, Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, Wakapolres Nganjuk Kompol Subiyantana, Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, perwakilan Kejaksaan Negeri Nganjuk, perwakilan Dandim 0810 Nganjuk, Sekda Kabupaten Nganjuk Nur Sholekan, Wakil Ketua DPRD Nganjuk Jianto, Kepala Dinas PMD Puguh Harnoto, sejumlah OPD Kabupaten Nganjuk, dan 256 Kades yang masa jabatannya diperpanjang.
Baca Juga: Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila ke-79, Pj Bupati Nganjuk Bacakan Pidato Kepala BPIP RI
PJ Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna ketika diwawancarai menyampaikan, pagi hari ini tanggal 19 Juni 2024, sesuai dengan amanah Undang-Undang (UU) Desa, kita mengukuhkan Kades, karena ada perpanjangan masa tugas yang diberikan sesuai dengan amanah UU itu.
"Oleh karenanya, kiranya upacara pengukuhan hari ini, yaitu pengukuhan para Kades dan BPD, juga didasari oleh Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk pengukuhan dan teknis apa yang harus dilakukan, sebagai amanah pelaksanaan UU Pemerintah Desa (Pemdes)," ucap Sri Handoko Taruna.
Sri Handoko Taruna menjelaskan bahwa, melihat ini momentum yang bagus, kita sudah melakukan pengukuhan, kiranya para Kades dan BPD fokus untuk melayani masyarakat Kabupaten Nganjuk.
Baca Juga: Dorong Pj Bupati Nganjuk Untuk Berbenah, Dr. Wahju Prijo Djatmiko: Masih Ada Waktu
"Untuk konsekuensi kerja tetap dilaksanakan apa yang menjadi bidang tugasnya Kades dan BPD, melayani masyarakat. Ini adalah perpanjangan, jadi yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun,"terang pria kelahiran Nganjuk 7 Maret 1978 itu.
Sri Handoko Taruna menambahkan, terkait dengan aduan masyarakat, itu kemarin kita kan ada roadshow bus KPK, Kabupaten Nganjuk memang ada masih ada pengaduan masyarakat.
"etapi itu menurut saya menjadi semangat kita bersama untuk terus berbuat yang terbaik, karena setiap pengaduan adalah merupakan cara kita cek and balance, agar kinerja Pemerintah ini berjalan dengan baik," imbuh alumni Smada Nganjuk itu.
Baca Juga: Perpanjang Masa Jabatan Kades dan Peresmian BPD, Pemkab Nganjuk Gelar Upacara Pengukuhan
Sri Handoko Taruna menegaskan, ini juga sebagai pengingat yang hari ini dikukuhkan, para Kades agar bekerja dengan baik, karena yang kita layani masyarakat mari kita jadikan sebagai raja yang harus kita layani.
Ditempat yang sama Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Puguh Harnoto ketika diwawancarai menyampaikan, Kades yang diundang, sesuai dengan data untuk yang dikukuhkan itu ada 256 dari 264 lengkap.
Artikel Terkait
Tanggapi Gugatan Pemkab Nganjuk, Perwakilan Kantor Dj&P Angkat Bicara
Terkait Upaya Gugat Banding, Pemkab Nganjuk Buka Suara
Peluang Kemenangan Pemkab Nganjuk Diperkirakan Kecil, Wahju Prijo Djatmiko: Konsep Belanja Uang Negara Adalah Tranparansi dan Akuntabel
Kuatkan Putusan Komisi Informasi, PTUN Tolak Permohonan Pemkab Nganjuk
Putusan PTTUN Berpotensi Pidana, Pemkab Nganjuk Ajukan PK Karena Hal Ini
Dorong Pj Bupati Nganjuk Untuk Berbenah, Dr. Wahju Prijo Djatmiko: Masih Ada Waktu
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila ke-79, Pj Bupati Nganjuk Bacakan Pidato Kepala BPIP RI
Perpanjang Masa Jabatan Kades dan Peresmian BPD, Pemkab Nganjuk Gelar Upacara Pengukuhan