"Pertama kami sudah berkomunikasi dengan pimpinan dalam hal ini Pak Pj Bupati, kemudian petunjuk beliau menyampaikan agar dikoordinasikan Pak asisten pemerintahan dan kepala bagian hukum, karena ini menyangkut produk hukum berupa SK, dan insya Allah hari Kamis lusa akan kami komunikasikan intens," papar Kadis PMD.
Puguh berharap, mudah-mudahan nanti di momen boyong Kabupaten Nganjuk tanggal 6 Juni nanti diantara setelah itulah mudah - mudahan sudah bisa kita berikan.
"Artinya Pak Pj Bupati sudah bisa memproses untuk menandatangani dan kemudian bisa segera memproses, menandatangani, dan menyerahkan kepada kepala desa," pungkasnya.
Ikuti dan dapatkan berita terupdate khusus Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur langsung dari ponselmu, pada situs berita www.nawacitapost.com melalui aplikasi Facebook silahkan klik disini, dan disini juga melalui aplikasi Twitter atau X silahkan klik disini pastikan dua aplikasi tersebut sudah terinstall pada ponselmu
Artikel Terkait
Oknum Kades Diduga Esek-esek Pada Momentum Bulan Suci, Ini Tanggapan Dinas PMD dan Camat
Seleksi Perades Diduga Curang, Panitia Desa Plosoharjo Digugat ke PTUN Surabaya
Terkait Warga Desa Tembarak Geruduk Kantor Desa, Ini Tanggapan Kadis PMD dan Camat
Kades Dadapan Ngronggot Diduga Tak Paham Program Desanya Sendiri, Kadis PMD Buka Suara
Pemkab Nganjuk Sempat Ajukan PK Terkait Putusan PTTUN, Ini Putusan Akhir PTUN Surabaya