Sabtu, 15 Agustus 2026

Surat Utang Rp270 Juta Dibayar “Proyek 2024”, Muncul Pertanyaan Serius di Tengah Persiapan Periode Kedua Eri Cahyadi

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:53 WIB
Sebuah dokumen “Surat Pernyataan Komitmen” tertanggal 2 April 2024 memunculkan pertanyaan serius mengenai hubungan utang pribadi dengan proyek pembangunan pada tahun anggaran 2024 di Kota Surabaya.
Sebuah dokumen “Surat Pernyataan Komitmen” tertanggal 2 April 2024 memunculkan pertanyaan serius mengenai hubungan utang pribadi dengan proyek pembangunan pada tahun anggaran 2024 di Kota Surabaya.

Sebaliknya, apabila tidak ditemukan keterkaitan, maka dugaan bahwa surat tersebut berkaitan dengan proyek Pemkot harus ditahan.

Inilah yang membedakan investigasi jurnalistik dengan tuduhan.

Bukan tanpa preseden: proyek Pemkot Surabaya pernah menyeret pejabat

Kecurigaan terhadap kemungkinan permainan proyek pemerintah bukan muncul tanpa konteks.
Pada 2025, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan mantan Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Surabaya Ganjar Siswo Pramono sebagai tersangka dugaan gratifikasi.

Ganjar, yang juga pernah menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), diduga menerima sekitar Rp3,6 miliar dari sejumlah rekanan yang ditunjuk menggarap proyek pada periode 2016-2022. Penyidik juga menjeratnya dengan perkara TPPU. Dalam pemberitaan mengenai penetapan tersangka, Kejati menyebut perkara gratifikasi tersebut tidak menimbulkan kerugian negara.

Kasus tersebut penting dicatat bukan karena ada hubungan dengan surat AH. Belum ada bukti yang menunjukkan hubungan antara keduanya.

Tetapi kasus Ganjar memperlihatkan bahwa relasi antara pejabat yang memiliki kewenangan proyek dan rekanan merupakan wilayah yang memang pernah menjadi objek penindakan hukum di Surabaya.

Karena itu, surat yang menghubungkan utang pribadi dengan proyek pembangunan layak diperiksa lebih jauh.

KPK: Pengadaan barang dan jasa memang sektor rawan

Konteks nasional juga memperkuat pentingnya pemeriksaan.

KPK dalam temuan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 menyatakan pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu sektor paling rentan terhadap korupsi. KPK mencatat adanya indikasi pemilihan penyedia yang telah diatur serta praktik pemberian gratifikasi dari vendor kepada penyelenggara negara.

Pemkot Surabaya sendiri kemudian menggandeng LKPP dan Kejaksaan pada 2025 untuk memperkuat pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Pemkot menyebut kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya optimalisasi APBD sekaligus pencegahan korupsi dalam pengadaan.

Artinya, transparansi pengadaan bukan sekadar persoalan administratif. Ia berkaitan langsung dengan bagaimana uang publik dibelanjakan.

Pertanyaan kepada AH

Dokumen tersebut setidaknya menyisakan sejumlah pertanyaan yang patut dijawab secara terbuka.

Pertama, apa yang dimaksud dengan “proyek pembangunan pada tahun anggaran 2024”?

Kedua, apakah proyek tersebut merupakan proyek pemerintah atau proyek swasta?

Ketiga, jika proyek pemerintah, proyek milik instansi mana?

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini