- Viral ! Beredar Surat Perintah Bupati Kampar, Diduga Dimanfaatkan Verivikasi Anggota Koperasi Nene Eno Senama Nenek (KNES) di wilayah Kecamatan Tapung Hulu, bisa diproses secara hukum.
Koperasi KNES adalah yang dipercaya pemerintah selama ini mengelola Kebun Kelapa dengan luas 2.800 hektar, kebun Pola KKPA yang perjuangannya saat masih menjabat Presiden Joko Widodo, Ketua KH Muhammad Alwi Arifin
Koperasi KNES dengan anggota sebanyak 1.385 Masyarakat Petani di Wilayah Lindai, Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar yang belum lama ini Pelaksanaan RAT bersamaan Pemilihan ketua dan pengurus baru sempat menunda perjalanan panjang oleh ibu-ibu waktu itu tanggal 16 Juni 2025 dan yang akan dilakukan pada bulan ini.
Terkait dengan tertundanya pelaksanaan RAT dan pemilihan ketua dan pengurus Baru Koperasi KNES tersebut, namun beredar "Surat Perintah Bupati Kampar, diduga dimaksudkan oleh sejumlah orang untuk mempengaruhi, melakukan pendataan, Verifikasi nama-nama anggota Koperasi KNES yang terdata resmi oleh pengurus sesuai data CPCL dasar SK Bupati Kampar. Surat nya beredar beberapa hari terakhir ini," kata Kuasa Hukum KNES diterima media ini, Minggu (13/7/2025).
Kuasa Hukum KNES menjelaskan, Mengenai yang beredar ditengah masyarakat Pengurus KNES Surat Judul, Persyaratan Verifikasi Data Gajian VC ELSA. “Perintah Bupati Kampar” dengan 8 poin yakni :
1 Memperlihatkan SHM Asli Pemilik, 2. Memperlihatkan KTP Asli Pemilik., 3.Memperlihatkan bukti perjanjian dengan pihak bank bagi yang dianggunkan., 4.Memperlihatkan surat jual beli, kwintasi, transmisi hak dan lain-lain yang berhubungan dengan tanah, SHM bagi yang membeli.
5.Memperlihatkan KK , KTP Asli Pemilik yang meninggal dibawa oleh Ahli Waris., 6.Memperlihatkan buku rekening tempat penampungan gaji selama di KNES., 7. Bagi yang menumpang rekening boleh rekening lama, boleh rekening baru (Milik Pribadi boleh rekening bank lain selain BRI. 8 Ditempat Mamak Suku Masing-masing
Diakhir surat tersebut, TTD Tim Verifikasi, CV ELSA, Forkopicam, Bupati Kampar.
Menanganggapi hal ini, "Assalamu'alaikum, wr..wb, Bapak-,bapak, mencerminkan saya ditelepon pihak Kabupaten, persetujuan nama Bupati menyatakan dalam hal verifikasi ilegal yang dilakukan oleh CV ELSA, Cs, Ninik Mamak dan Forkomicam?. Sudah saya Karilifikasi sebagian bahwa CV ELSA Cs diduga telah melakukan pembohongan publik dan dinilai memancing air keruh.
Kemudian, CV ELSA bekerja sama dengan kontra KNES yang notabene tidak terdaftar di buku induk koperasi KNES dan sebagian ada yang menyatakan keluar dari KNES.
"Kami menduga, hal ini Upaya untuk memperlambat gaji Petani 1.385 SHM dan ingin mencederai pengurus KNES. Surat ini sudah sampai ke Istana Presiden. Karena CV ELSA hanyalah manajer sebentar sebelum Pelaksanaan RAT sesuai Rapat di Dinas Koperasi UKM Kabupaten Kampar belum lama ini."
"Kami dari Kuasa Hukum KNES menyayangkan ada surat mencatut Jabatan Bupati Kampar, jika terbukti yang edarkan surat itu, diminta untuk di Proses Hukum. Dan menghimbau Anggota KNES tidak terpengaruh dan kalau merasa dirugikan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum," Tegas Kuasa Hukum KNES didampingi pengurus lainnya.
Terkait berita ini kantor Redaksi media ini akan melakukan Karilifikasi surat yang mencatut Jabatan Bupati Kampar melalui surat.
Artikel Terkait
Selain "Diterpa Badai" Tonase Panen Turun Drastis Pengurus KNES Kampar, Tetap Semangat Bersama Dan Sedang Membutuhkan Pekerja Pemanen
Untuk Meningkatkan Produksi Kebun Knes Semama Nenek Kampar Pengurus Lakukan Perawatan Jalan Dan Menerima Tenaga Kerja Pemanen
Kebun Sawit KNES Kampar Butuh Pekerja Pemanen Dan Perawatan, Tinggal Di Perumahan Hubungi, Telepon 081365707652 085271699959 Dan 082138872135
Pasca Ricuh Ibu-ibu Dalam Rapat Dipimpin Kadisperdagkopukm Kampar, Lagi-lagi Tidak Ada Disepakati, Panitia Terap Laksanakan RAT KNES
Rapat Di Disperdagkopukm Kampar Tidak Ada Hasil, Panitia Tetap Adakan Lanjutan RAT KNES, Sesuai Peraturan Dan Undang-undang Koperasi