Jumat, 5 Juni 2026

Sempat Tertunda dan Jadi Sorotan, Empat Pejabat Hasil Selter JPTP Akhirnya Dilantik Pada Malam Hari

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Jumat, 13 Juni 2025 | 06:00 WIB
Prosesi pengambilan sumpah ketika pelantikan, hasil Selter JPTP  (Istimewa)
Prosesi pengambilan sumpah ketika pelantikan, hasil Selter JPTP (Istimewa)

Menurut Marhaen dengan digelarnya pelantikan tersebut akan mengakhiri spekulasi dan kritik publik akibat molornya proses seleksi yang sempat tertunda lebih dari dua bulan. Dari penundaan itu sempat memunculkan dugaan adanya tarik menarik kepentingan di balik layar.

"Dengan dilantiknya pejabat definitif ini, diharapkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akan semakin fokus dalam mendukung agenda pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat," ungkapnya.

Marhaen berpesan kepada pejabat yang baru dilantik, agar tidak mengecewakan masyarakat yang menaruh harapan besar pada birokrasi.

"Jadi dengan awal yang baru ini, tolong jangan kecewakan masyarakat yang menaruh harapan besar pada birokrasi kita," pungkasnya.

Baca Juga: Serah Terima Jabatan Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi: Program 100 Hari Kerja Ada Lima Instruksi

Setelah dilantiknya empat pejabat hasil selter JPTP tersebut, masih ada 4 lagi posisi JPTP yang belum terisi pejabat definitif, yaitu sebagai berikut:

  1. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)
  2. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)
  3. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
  4. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)

Keempat jabatan tersebut hingga saat ini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), dan belum ada kepastian kapan seleksi terbuka untuk posisi tersebut, bahkan panitia seleksi juga belum terbentuk.

 

 

 

Ikuti dan dapatkan berita terupdate dari Sakera Kakanper PT Media Nawacita Indonesia (MNI) Nganjuk dan Kediri, Jawa Timur, langsung dari ponselmu, pada situs berita www.nawacitapost.com, melalui aplikasi Facebook, silahkan klik disini, dan disini, juga melalui aplikasi Twitter atau X, silahkan klik disini, pastikan dua aplikasi tersebut sudah terinstall pada ponselmu

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini