Jumat, 10 Juli 2026

Profil Strategis: Adrian Mara Maulana, Nakhoda Pengendalian Banjir Jakarta Pusat

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Senin, 9 Maret 2026 | 21:53 WIB
Ilustrasi Adrian Mara Maulana, Nakhoda Pengendalian Banjir Jakarta Pusat (Ai)
Ilustrasi Adrian Mara Maulana, Nakhoda Pengendalian Banjir Jakarta Pusat (Ai)
  1. Pengendalian Banjir Terintegrasi: Memastikan kesiapan seluruh infrastruktur mitigasi bencana, terutama saat memasuki musim penghujan.
  2. Optimalisasi Sarana Prasarana: Melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja rumah pompa, pintu air, dan pembersihan saluran mikro maupun makro.
  3. Pembangunan Infrastruktur Hijau: Menginisiasi pembangunan waduk kecil (embung) serta sumur resapan sebagai upaya konservasi air tanah.
  4. Sinergi Lintas Sektoral: Menjalin koordinasi intensif dengan Walikota, Camat, hingga elemen masyarakat guna memastikan program pengelolaan air berjalan selaras dengan kebutuhan warga.

Baca Juga: Bekasi Masuk Nominasi, Inilah Daftar 9 Kota Paling Toleran di Indonesia Tahun 2024

Visi Kedepan

Dengan pengalaman transformatifnya di Jakarta Utara, Adrian kini fokus menghadirkan inovasi dalam pemeliharaan sistem aliran air di Jakarta Pusat.

Keahliannya dalam menjembatani kebutuhan teknis di lapangan dengan kebijakan administrasi di meja pimpinan menjadikannya sosok kunci dalam upaya Pemprov DKI Jakarta mewujudkan kota yang tangguh terhadap bencana air.

Melalui kepemimpinan Adrian Mara Maulana, Suku Dinas SDA Jakarta Pusat diharapkan terus memperkuat ketahanan infrastruktur air, menjaga wilayah ring satu tetap kering, dan memberikan rasa aman bagi jutaan warga yang beraktivitas di pusat Ibu Kota.

Informasi Singkat Pejabat:

  • Nama: Adrian Mara Maulana
  • Jabatan Saat Ini: Kepala Suku Dinas SDA Jakarta Pusat (2023–Sekarang)
  • Instansi Induk: Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta
  • Keahlian Utama: Teknik Mesin & Administrasi Publik

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

DPR: Wakil Rakyat Atau Debt Collector Pajak?

Senin, 15 Juni 2026 | 15:13 WIB