Jumat, 5 Juni 2026

10 Catatan Prestasi Kemenkumham, Yasonna H Laoly

Photo Author
Ade Nawacita, Nawacita Post
- Kamis, 28 Desember 2023 | 14:23 WIB
Menkumham, Yasonna H. Laoly.  (Kemenkumham )
Menkumham, Yasonna H. Laoly. (Kemenkumham )

NAWACITAPOST.COM - Tahun 2023 tinggal menghitung hari, sejumlah cacatan prestrasi terbaik diraih oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly selama 2023.

Dikutip Nawacitapost dari berbagai sumber, Yasonna H Laoly telah menoreh prestasi yang gemilang di tahun 2023.

Prestasinya di antaranya adalah Penerapan Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Terbaik tahun 2021-2022.

Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Bahari di Taman Nasional Bunaken, Bisa Jadi Pilihan Menarik Isi Liburan Tahun Baru

Yasonna H Laoly meraihnya dalam Digital Government Award 20/03/2023 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KPAN-RB).

Kinerja Anggaran Terbaik Tahun 2022 pada Kategori Kementerian/ Lembaga (K/L) Pagu Besar dari Kementerian Keuangan/

Berikut ini prestasi Kemenkumham dikutip dari beberapa sumber.

Baca Juga: Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Operasi 'JAGRATARA'

Terpilih sebagai presiden Asian African Legal Consultative Organization ke 61

Kemenkumham mendapat penghargaan atas penerapan layanan sistem pemerintah berbasis elektronik tahun 2021-2022

Kemenkumham mendapatkan predikat kinerja anggaran terbaik tahun 2022, ada kategori Kementerian/Lembaga Pagu Besar dari Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Ini Alasan Jubir Timnas Amin Ditahan Kejari Jakarta Timur

Kemenkumham menjadi terbaik ke 2 atas unit kerja pengadaan barang/jasa proaktif Tahun 2023. (dari lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa Pemerintah)

Kemenkumham menjadi terbaik pertama kementerian pada kategori penerapan pemanfaatan data - sistem informasi dan CAT dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Halaman:

Editor: Ade Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini