NAWACITAPOST.COM - Pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menjadi momen penting bagi masyarakat, terutama bagi warga Nias, Sumatra Utara. Sebab, pemilihan anggota DPR RI memiliki peran krusial dalam menentukan arah pembangunan suatu daerah.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), Nias masuk dalam Daerah Pemilihan Sumatera Utara 2 (Dapil Sumut 2). Dapil ini meliputi, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Nias.
Kemudian, Labuhanbatu, Toba, Mandailing Natal, Nias Selatan, Humbang Hasundutan, dan Samosir. Selanjutnya, ada Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara, Nias Barat, Kota Sibolga, Kota Padang Sidempuan, dan Kota Gunungsitoli.
Baca Juga: OJK Ungkap Kendala Proses Merger Bank Nationalnobu dan Bank MNC Internasional
Pengamat Politik Nasional Agustus Gea mengatakan, dengan memilih sesama orang Nias, diharapkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat daerah ini dapat lebih dipahami dan diwakili dengan baik di tingkat nasional. Karena itu, berikut adalah pedoman yang dapat menjadi panduan bagi orang Nias (Ononiha) dalam memilih calon anggota DPR RI Dapil Sumut 2.
Panduan Memilih Caleg DPR RI Dapil Sumut 2
Berikut adalah 9 hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat Nias saat memilih caleg untuk DPR RI:
1. Wajib Memilih Orang Nias
Memilih caleg yang berasal dari etnis Nias adalah langkah pertama untuk memastikan perwakilan yang memahami kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.
Orang Nias (Ononiha) yang paling mengerti bagaimana menjaga akan Budaya, Bahasa dan lain sebagainya seperti ungkapan amaedola yang mengatakan: “Lǿ sendroro sitenga khǿnia, lǿ sangehao sitenga banua nia”.
Baca Juga: KPU Karawang Kerjakan 250 Orang Tenaga Sortir Surat Suara 9 Juta
2. Hindari Caleg dengan Catatan Rekam Jejak Korupsi atau Pelanggaran Hukum. Jangan Memilih Caleg yang Pernah Terkait dengan Masalah Hukum.
Meneliti rekam jejak calon sangat penting. Hindari memilih caleg yang memiliki catatan korupsi atau pelanggaran hukum lainnya untuk memastikan integritas perwakilan.
3. Memiliki Prestasi
Pilihlah caleg yang memiliki prestasi dan kontribusi nyata dalam memajukan masyarakat. Ini dapat menjadi indikator bahwa caleg tersebut mampu memberikan kontribusi yang positif di tingkat nasional.
Artikel Terkait
Setelah 2024, Agustus Gea : Sangat Mungkin Kepulauan Nias Menjadi Provinsi
Politisi Agustus Gea Menyoal Putusan MK Secara Tak Langung Menganulir Putusan PN Jakpus
Capres Cawapres 2024, Agustus Gea: Memilih Dengan Logika Bukan Dengan Perasaan
Agustus Gea: 10 Alasan Tidak Mendukung Prabowo-Gibran
Agustus Gea: 10 Alasan Tidak Mendukung Gibran Jadi Cawapres