Minggu, 19 Juli 2026

OJK Ungkap Kendala Proses Merger Bank Nationalnobu dan Bank MNC Internasional

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Jumat, 12 Januari 2024 | 13:34 WIB
Merger Bank Nationalnobu dan Bank MNC Internasional. (X)
Merger Bank Nationalnobu dan Bank MNC Internasional. (X)

NAWACITAPOST.COM - Pada awal tahun 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa proses merger antara PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU), milik taipan James Riady, dengan PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) masih terus berproses.

Meskipun telah berjalan cukup lama, keduanya masih terlibat dalam diskusi intensif terkait pembagian saham pasca pelaksanaan merger.

Dalam sebuah keterangan tertulis, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae menyatakan bahwa pemegang saham pengendali (PSP) dari kedua bank terus melakukan komunikasi untuk merundingkan proses negosiasi terkait pemenuhan rasio kepemilikan saham hasil merger.

Baca Juga: 5 Jurusan Kuliah Paling Dibutuhkan CPNS

Rae menekankan kompleksitas bisnis yang semakin tinggi karena keduanya merupakan bagian dari ekosistem konglomerasi yang besar.

Perdebatan paling mendalam, menurut Rae, berkisar pada kepemilikan entitas hasil merger.

OJK tetap berkomitmen untuk terus melakukan monitoring dan koordinasi guna memastikan pelaksanaan komitmen merger dari kedua bank dapat berjalan lancar.

Baca Juga: 5 Instansi Penerima CPNS untuk Lulusan SMA dan SMK

"OJK mengharapkan pemenuhan komitmen pelaksanaan merger ini dapat direalisasikan dalam waktu dekat," kata Rae, dikutip Jumat (12/1/2023).

Diketahui, kabar mengenai merger kedua bank ini pertama kali mencuat pada awal tahun 2023. Meski begitu, pelaksanaannya mengalami keterlambatan dari waktu yang telah ditargetkan, yaitu Agustus 2023.

Namun, Rae sebelumnya telah menegaskan bahwa merger ini dianggap sebagai poin tanpa kembali (point of no return) dalam konsolidasi perbankan di Indonesia.

Baca Juga: Daftar Harga Pangan Tanggal 12 Januari 2024, Daging Ayam Naik 3,22 Persen

Rencana merger kedua bank ini merupakan bagian dari komitmen pemegang saham secara business to business (B2B) untuk mendukung konsolidasi dan penguatan industri perbankan.

Saat ini, baik BABP maupun NOBU termasuk dalam kategori KBMI I, atau bank kelas bawah, dengan BABP memiliki modal inti sekitar Rp3,32 triliun dan NOBU sekitar Rp3,12 triliun per September 2023.

Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini