news

Pernah Divonis Pada 8 Agustus 2017, Kini Subandi Jabat Kades di Desa Tempelwetan Loceret

Jumat, 25 April 2025 | 11:53 WIB
Subandi Kades Tempelwetan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur ketika dikonfirmasi diruang kerjanya (Sakera Nawacita)

Baca Juga: Momen Nuzulul Qur'an, K3S Nganjuk Perkuat Kebersamaan dan Kekompakan

"Masyarakat sudah tahu semua kok, toh sudah diumumkan waktu pengangkatan Kades, waktu pendaftaran calon Kades, lengkap dari Kejaksaan, dari Pengadilan, semuanya ada. Jadi kalau masalah itu mau ditanyakan, silahkan ke Pengadilan atau Kejaksaan, biar nanti lebih akurat," urai Subandi.

Walaupun dirinya pernah terlibat Tipikor, menurut Subandi dirinya diminta oleh warga untuk mencalonkan sebagai Kades, yang pada akhirnya terpilih dan menduduki kursi Kades Tempelwetan, Loceret.

"Saya itu terbuka Mas, wong saya tidak gila jabatan, tidak gila jadi kepala desa, masyarakat yang menghendaki saya kok," tandasnya.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Baca Al-Qur'an, Korwil Pendidikan Kecamatan Kota Nganjuk Adakan Tahsin Al-Qur'an

Sebagai informasi tambahan Subandi merupakan alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Selepas menyelesaikan gelar sarjananya, Subandi pun banyak menorehkan catatan di tempat kerjanya. Salah satu pekerjaan yang dia emban adalah sebagai Kepala Cabang (Kacab) di PT Sang Hyang Sri Pasuruan, Jawa Timur.

 

 

 

Ikuti dan dapatkan berita terupdate dari Sakera Kakanper PT Media Nawacita Indonesia (MNI) Nganjuk dan Kediri, Jawa Timur, langsung dari ponselmu, pada situs berita www.nawacitapost.com, melalui aplikasi Facebook, silahkan klik disini, dan disini, juga melalui aplikasi Twitter atau X, silahkan klik disini, pastikan dua aplikasi tersebut sudah terinstall pada ponselmu

Halaman:

Tags

Terkini