Kamis, 4 Juni 2026

Diduga Sembunyikan Kekasih, Polisi Bakal Periksa Nindy Ayunda

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Selasa, 23 Mei 2023 | 15:32 WIB

Jakarta, NAWACITApost.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya akan kembali memanggil Nindy Ayunda atas dugaan menyembunyikan kekasihnya, Dito Mahendra. Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka sekaligus buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 April 2023 lalu.

"Hari Jumat Nindy kita panggil sebagai saksi (panggilan pertama) terkait menyembunyikan tersangka," kata Djuhandhani, Selasa (23/5/2023).

Pemanggilan soal penyembunyian Dito Mahendra itu didasarkan atas hasil penggeledahan yang dilakukan oleh polisi. "Setelah geledah kemarin, kita mendapatkan pidana baru menyembunyikan tersangka yang kemarin naik sidik," kata Djuhandhani.

Dalam kesempatan lain, Nindy Ayunda menegaskan dirinya tak terlibat atas kasus kepemilikan senjata ilegal Dito. Namun, Nindy enggan menjelaskan alasan yang membuat dirinya begitu yakin tidak terlibat dalam kasus yang melibatkan kekasihnya itu.

"Nggak lah, nggak terseret nanti liat nanti saja yah," kata Nindy.

Diketahui, Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka sekaligus buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 April 2023 lalu. Dito dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api.

 

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini