"Pengembangan, perlindungan dan permodalan menjadi inti dari rakor ini. Agar nantinya, dalam perencanaan ke depan bisa terfasilitasi dengan baik," ujar Arif.
Kemudian dirinya pun melanjutkan, bahwa dalam pemulihan pasca pandemi juga gencar dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM.
"Ada bantuan tunai dan non tunai. Kami juga berikan bantuan terkait digitalisasi atau perluasan market pasar digital yang saat ini menjadi tren," pungkasnya.
Dalam acara tersebut, juga terdapat penandatanganan Nota Kesepahaman dari Pemprov Jatim, Bank Indonesia Kanwil Jatim, Universitas Ma Chung, dan PT Sasa Inti dimana kerjasama tersebut adalah dalam pengembangan potensi daerah dan SDM di Jatim serta Kerjasama Pendidikan, Penelitian dan Pemberdayaan Masyarakat. (BNW)