Jumat, 5 Juni 2026

RDG Bank Indonesia, Rilis 9 Paket Kebijakan Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Jumat, 19 Maret 2021 | 01:02 WIB

(iv) berlanjutnya stimulus moneter dan makroprudensial, serta


(v) percepatan digitalisasi ekonomi dan keuangan, khususnya terkait pengembangan UMKM. Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2021 diprakirakan akan meningkat pada kisaran 4,3-5,3%.


Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) diprakirakan tetap baik, sehingga mendukung ketahanan sektor eksternal. Defisit transaksi berjalan diprakirakan tetap rendah, didorong oleh surplus neraca barang yang berlanjut. Neraca perdagangan Februari 2021 mencatat surplus sebesar 2,00 miliar dolar AS, melanjutkan surplus pada bulan sebelumnya sebesar 1,96 miliar dolar AS.


Kinerja positif tersebut dipengaruhi oleh ekspor yang kembali mencatat kenaikan sebesar 8,56% (yoy), terutama ditopang oleh permintaan dari Tiongkok, AS, dan Jepang, serta kenaikan harga komoditas dunia, di tengah berlanjutnya perbaikan impor. Selain sejumlah komoditas manufaktur, peningkatan nilai ekspor juga tercatat pada sejumlah komoditas primer seperti CPO dan batu bara.


Sementara itu, aliran masuk investasi portofolio asing ke pasar keuangan domestik relatif tertahan, seiring ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat. Hal ini tercermin dari investasi portofolio yang mencatat net outflow sebesar 1,57 miliar dolar AS pada Maret 2021 (hingga 16 Maret), setelah sebelumnya mencatat net inflow sebesar 7,14 miliar dolar AS pada periode Januari-Februari 2021.


Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Februari 2021 tercatat sebesar 138,8 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 10,5 bulan impor atau 10,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. Ke depan, defisit transaksi berjalan diprakirakan tetap rendah yaitu sekitar 1,0%-2,0% dari PDB pada tahun 2021, sehingga mendukung ketahanan sektor eksternal ekonomi Indonesia.


Di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global, pergerakan nilai tukar Rupiah relatif terjaga didukung langkah-langkah stabilisasi Bank Indonesia. Nilai tukar Rupiah pada 17 Maret 2021 melemah 2,20% secara rerata dan 1,16% secara point to point dibandingkan dengan level Februari 2021.


Pelemahan nilai tukar Rupiah tersebut dipengaruhi oleh kenaikan yield US Treasury (UST) dan menguatnya dolar AS yang kemudian menahan aliran masuk investasi portofolio asing ke pasar keuangan domestik. Dengan perkembangan ini, Rupiah sampai dengan 17 Maret 2021 mencatat depresiasi sekitar 2,62% (ytd) dibandingkan dengan level akhir 2020, relatif lebih rendah dari sejumlah negara emerging lain seperti Brazil, Meksiko, Korea Selatan, dan Thailand. Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekanisme pasar, melalui efektivitas operasi moneter dan ketersediaan likuiditas di pasar.


Inflasi tetap rendah sejalan permintaan yang belum kuat dan pasokan yang memadai. Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Februari 2021 tercatat sebesar 0,10% (mtm) atau 1,38% (yoy). Inflasi inti tetap rendah sejalan dengan pengaruh permintaan domestik yang belum kuat, stabilitas nilai tukar yang terjaga, dan konsistensi kebijakan Bank Indonesia dalam mengarahkan ekspektasi inflasi pada kisaran target. Inflasi kelompok volatile food melambat seiring pasokan domestik yang meningkat dan permintaan yang belum kuat.


Sementara itu, inflasi kelompok administered prices meningkat didorong kenaikan tarif di beberapa ruas jalan tol dan kenaikan tarif angkutan udara beberapa maskapai penerbangan. Inflasi pada tahun 2021 diprakirakan tetap terkendali dalam sasaran 3,0%±1%. Ke depan, Bank Indonesia tetap berkomitmen menjaga stabilitas harga dan memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah melalui Tim Pengendali Inflasi (TPI dan TPID), guna mengendalikan inflasi IHK sesuai kisaran targetnya.


Sejalan dengan kebijakan moneter akomodatif Bank Indonesia dan sinergi dengan kebijakan fiskal Pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional, kondisi likuiditas di perbankan dan pasar keuangan tetap longgar. Sejak tahun 2020, Bank Indonesia telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sebesar Rp776,87 triliun (5,03% dari PDB), yang terdiri dari Rp726,57 triliun pada tahun 2020 dan sebesar Rp50,29 triliun pada tahun 2021 (per 16 Maret 2021).


Sinergi ekspansi moneter Bank Indonesia dengan akselerasi stimulus fiskal Pemerintah terus diperkuat dengan pembelian SBN oleh Bank Indonesia di pasar perdana. Setelah pada tahun 2020 melakukan pembelian dari pasar perdana sebesar Rp473,42 triliun untuk pendanaan APBN 2020, pada 2021 Bank Indonesia melanjutkan pembelian SBN dari pasar perdana untuk pembiayaan APBN Tahun 2021 melalui mekanisme sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 16 April 2020, sebagaimana telah diperpanjang tanggal 11 Desember 2020, hingga 31 Desember 2021.


Besarnya pembelian SBN di pasar perdana hingga 16 Maret 2021 sebesar Rp65,03 triliun, terdiri dari sebesar Rp22,90 triliun melalui mekanisme lelang utama dan sebesar Rp42,13 triliun melalui mekanisme Greenshoe Option (GSO). Kondisi likuiditas yang longgar pada Februari 2021 telah mendorong tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yakni 32,86% dan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tinggi sebesar 10,11% (yoy).


Dari besaran moneter, pertumbuhan besaran moneter M1 dan M2 pada Februari 2021 tetap tinggi, yakni sebesar masing-masing 18,6% (yoy) dan 11,3% (yoy).


Penurunan suku bunga kebijakan moneter dan longgarnya likuiditas mendorong suku bunga terus menurun, meskipun penurunan suku bunga kredit perbankan perlu terus didorong. Longgarnya likuiditas dan penurunan BI7DRR sebesar 150 bps sejak 2020 mendorong rendahnya rata-rata suku bunga PUAB overnight sekitar 2,96% selama Februari 2021. Suku bunga deposito 1 bulan juga telah menurun sebesar 189 bps (yoy) ke level 4,06% sejak Januari 2020 hingga Januari 2021.

Halaman:

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini