"Jadi prinsipnya bahwa, sebenarnya sekolah tidak mengeluarkan dan itu bukan hak sekolah, sekolah itu memberi kesempatan anak-anak ini belajar lebih baik, jadi tidak pernah mengeluarkan anak-anaknya karena orang tua sudah percaya pada kita, namun karena kendala-kendala itu tadi, anak itu tidak memenuhi kriteria ini, kriteria ini, yang kita tentukan untuk mengukur kualitas ke sekolah kita, maka ya mereka kita sarankan untuk melanjutkan pendidikannya di lembaga lain," pungkasnya.
Artikel Terkait
Peringatan Isra Mi'raj, OSIS SMAN 1 Rejoso Nganjuk Adakah 3 Lomba
Penyegaran di SMA Negeri 1 Rejoso, Kepala Dijabat Guru Penggerak Asal Kertosono
Rotasi atau Mutasi Jabatan, Kepala SMA Negeri 1 Rejoso Pindah Jabat di SMA Negeri 1 Gondang
Kemenkumham Riau Pentingnya Melindungi KI, Kepsek SMA Negeri 2 Kota Dumai Apresiasi Program RuKI DJKI Mengajar
Muhamad Zahabi, Putra Mintareja Pelajar SMA N Olahraga SKO Riau Yang Dipanggil PSSI Seleksi Pemain Sepakbola Nasional Usia 16.
Hari Pertama Masuk Kerja, Cabdin Pendidikan Nganjuk Gelar Halal Bihalal
Momentum Hari Raya Idul Fitri, SMA Negeri 3 Nganjuk Gelar Event Silaturahmi dan Halal Bihalal
Pelajar SMA Negeri 2 Maumere Dilarang Ikut Ujian Karena Tunggak Uang Sekolah