Senin, 20 Juli 2026

Terkait Banner yang Terpasang di Jalan Imam Bonjol, Camat Kertosono Buka Suara

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Senin, 25 Maret 2024 | 19:33 WIB
Banner yang terpasang di depan gang VI (enam) Desa Tembarak (foto Sakera/Nawacita)
Banner yang terpasang di depan gang VI (enam) Desa Tembarak (foto Sakera/Nawacita)

"Kalau dengan pertemuan berikutnya itu kan tidak ada solusi, biar masyarakat yang melapor ke inspektorat intinya itu kan selesai terukur, nanti laporan pemeriksaan ada, tidak usah bertele-tele, kembali lagi ke substansi, apa yang dipermasalahkan, solusinya bagaimana gitu saja, jangan melebar," imbuh mantan camat Jatikalen itu.

Lanjut Huda, kalau hanya dengan forum, forum itu tujuannya untuk apa, dan bisa menyelesaikan apa, kan tidak menyelesaikan masalah forum itu, ya tidak bisa, laporan inspektorat kan sudah selesai toh, terukur nanti dan tidak usah macam-macam.

Baca Juga: Terkait Warga Desa Tembarak Geruduk Kantor Desa, Ini Tanggapan Kadis PMD dan Camat

"Kalau warga tidak terima ya ke inspektorat, kalau di porsi pemerintahan Desa, ada proses Desa itu yang harus dilalui toh, seperti pertanggungjawaban dari Kepala Desa kepada BPD di LPPD (Laporan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa) itu," ujarnya.

Banner yang terpasang di depan Kantor Desa Tembarak (foto Sakera/Nawacita)

Masih bersama Huda, terus dari informasi masyarakat untuk mengetahui dari IPPD (Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa), kemudian laporan kepada Bupati melalui camat, ya prosesnya harus dilalui.

Baca Juga: Camat Kertosono Nganjuk Panggil Kades dan BPD Tembarak, Ini Tiga Poin yang Disampaikan

"Jadi kembali lagi ke substansi, apa yang diinginkan warga itu, jangan nanti malah grambyang (ngambang red), dan tidak menyelesaikan masalah, masalahnya apa toh, solusinya dan terukurnya bagaimana, jadi biar tidak ngambang kegiatan itu tujuannya apa gitu," terang Camat Kertosono.

Huda mengungkapkan, kalau di situ ada masalah solusinya bagaimana, jadi biar fokus ke substansi masalah, dan nanti berkaitan dengan banner itu bagaimana Kepala Desa untuk menyikapi, nah itu porsinya Kepala Desa," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini