Jumat, 5 Juni 2026

Geruduk Gedung Dewan, Masyarakat Surabaya Minta PSBB Dihentikan

Photo Author
Admin 1, Nawacita Post
- Kamis, 28 Mei 2020 | 11:01 WIB

Surabaya NAWACITAPOST - Berbagai elemen masyarakat Surabaya geruduk gedung Dewan Yos Sudarso, menyampaikan aspirasinya agar PSBB III di Surabaya segera dihentikan dan sebisa mungkin diterapkan metode lain. Pasalnya, masyarakat menilai PSBB sudah tidak efisien lagi.


"Intinya kedatangan kami kesini adalah menolak PSBB tahap III karena terbukti tidak efektif dan tidak mampu menghambat penyebaran Covid-19," ujar M. Sholeh juru bicara kegiatan tersebut. Rabu (27/05/20)


Bukan berarti tidak setuju PSBB, namun harus ada komitmen yang kuat dari Pemprov ataua pemkot. " Bukan hanya sekedar menerapkan PSBB. Faktanya PSBB tidak diimbangi bantuan yang memadai, PSBB tanpa diimbangi advokasi perlindungan kepada masyarakat yang terdampak. PSBB satu dua dan tiga hanya dilihat dari kurva penyebaran. Ini yang salah. Kalau seperti ini, minggu depan tidak ada jaminan warga mati bukan karena PSBB tapi karena tidak bisa makan," katanya.


Menurutnya, PSBB yang berlarut-larut justru mematikan ekonomi masyarakat kecil. " Kalau pejabat masih punya tabungan, tapi kalau orang-orang kecil Ojol, Penjual warung, tukang becak, bentor di tahap I saja bantuan tidak merata. Masuk ke tahap II, dan sekarang tahap III. Ibaratnya nyawa mereka sudah dileher," ujarnya.


Masih Sholeh, Dia bersama-sama dengan perwakilan para orang miskin baru akibat dampak PSBB diantaranya korban PHK, WHF, Ojol, Pengusaha warung dan kuliner, dll datang kegedung Dewan untuk menyampaikan aspirasi kepada ketua Dewan supaya ditindak lanjuti ke Pemerintah dengan pencabutan PSBB.


" Selama ini Dewan tidak melakukan apapun terkait masalah PSBB. PSBB murni eksekutif tanpa ada pantauan, tanpa ada control benar atau tidak pelaksanaannya," kata Sholeh.


Dalam hal ini, Sholeh memberi masukan agar Gubernur segera mencabut PSBB ini dan menerapkan anjuran dari Presiden yaitu 'New Normal'. " Biarkan masyarakat beraktifitas, kerja kembali tapi tetap menggunakan Protokol Kesehatan. Menggunakan masker, pysical Distancing, itu semua akan dilakukan dan Insya Allah akan ada komitmen".


" Kalau yang dimakan aja nggak ada, gimana cara mereka taat aturan," pungkas M. Sholeh yang juga praktisi hukum ini.


Ditemui langsung oleh ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono, perwakilan dari elemen-elemen menyampaikan aspirasinya. Baik dari driver online yang mengeluhkan sepi orderan dan banyak yang tak bisa bayar cicilan kendaraannya. Mereka juga keberatan dengan adanya portal disetiap gang karena mempersulit kinerja mereka. Dalam hal ini mereka mempertanyakan aturan mengenai pemasangan portal tersebut.


Tak ketinggalan perwakilan pemilik warung juga mengeluh karena dengan adanya PSBB, warung-warung sangat dibatasi bahkan ada yang tidak boleh berjualan.


" PSBB bukanlah Lockdown, kalau kita tidak boleh berjualan itu namanya bukan PSBB," ujar Kusnan salah seorang perwakilan dari pengusaha Warkop.


Senada dengan itu, perwakilan dari serikat buruh menyampaikan keluhannya. Saat ini banyak sekali anggotanya yang terkena PHK maupun dirumahkan tanpa ada kejelasan nasibnya.


" Mau bertahan di kos an sudah tak punya uang, mau pulang kampung ditolak oleh daerahnya. Akhirnya mereka bingung dan 'keleleran' (terbengkalai) tanpa bantuan apapun baik dari Pemerintah ataupun dari Disnaker," ujar Wiwin pengurus salah satu serikat buruh di Surabaya.


Anehnya, menurut Wiwin dari fakta di lapangan banyak perusahaan-perusahaan juga memberikan informasi bahwa mereka didatangi oleh tim Pemerintah kota dan Gugus tugas untuk menghimbau supaya mengurangi karyawan mereka minimal 50% dari jumlah keseluruhan.


Menariknya, keluhan dan solusi juga disampaikan oleh Isa Anshori Dewan pendidikan Jawa Timur. Menurutnya saat ini kementrian pendidikan harus merubah kurikulumnya, karena Ia menganggap Kementrian tidak konsisten menghadapi pembelajaran di rumah.

Halaman:

Editor: Admin 1

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini