NAWACITAPOST.COM – Dugaan lemahnya pengawasan terhadap aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mencuat setelah sebuah kendaraan roda tiga berpelat merah dengan nomor polisi B 4113 FZV tidak dapat dipastikan status kepemilikannya oleh pejabat di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi. Temuan tersebut diperoleh saat wartawan melakukan konfirmasi langsung di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (7/5/2026).
Wartawan kemudian meminta konfirmasi kepada Kasubid Pengendalian BPKD Kabupaten Bekasi, Suhendi Januar, terkait keberadaan kendaraan yang diduga menggunakan pelat dinas pemerintah tersebut.
BPKD Belum Dapat Memastikan Status Kendaraan
Dalam wawancara tersebut, Suhendi mengaku belum pernah mengetahui adanya kendaraan operasional dengan nomor polisi B 4113 FZV sebagai bagian dari aset yang dikelola BPKD.
Baca Juga: Genderang Perang Melawan Teror Pinjol: Yasonna Laoly Desak DPR Bentuk Panja Khusus!
Bahkan, berdasarkan Sepengetahuan Dirinya, nomor polisi tersebut tidak termasuk dalam daftar kendaraan operasional yang dikenalnya.
“Kalau FZV, hampir saya pastikan bukan aset kita. Tapi aset siapa, saya juga tidak tahu. Soalnya nomor polisi kita tidak ada FZV,” ujar Suhendi.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai status kendaraan yang menggunakan pelat merah tersebut, terlebih kendaraan itu ditemukan berada di lapangan dengan identitas layaknya kendaraan dinas pemerintah.
Informasi Aset Diminta Melalui Mekanisme Surat Resmi
Saat dimintai penjelasan lebih lanjut mengenai status kendaraan maupun data aset pemerintah daerah, Suhendi menyatakan dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan informasi kepada publik tanpa persetujuan pimpinan.
Ia meminta agar seluruh permintaan informasi disampaikan melalui surat resmi kepada BPKD Kabupaten Bekasi.
Menurutnya, setelah surat diterima, pimpinan akan memberikan disposisi kepada bidang terkait sebelum jawaban resmi dapat disampaikan.
“Kalau hanya untuk cek aset, sebaiknya Bapak bersurat. Nanti ada disposisi dari pimpinan,” kata Suhendi di ruang kerja nya.
Kabid BPKD Sedang Rapat, Kepala Badan Dinas Luar
Dalam kesempatan yang sama, wartawan juga berupaya meminta keterangan kepada pejabat yang dinilai berwenang memberikan informasi terkait aset daerah.
Artikel Terkait
Evi Mafriningsianti: Aspirasi Warga Akan Jadi Dasar Perjuangan Program Pembangunan di DPRD Kota Bekasi
Dorong UMKM Naik Kelas, Anggota DPRD Kota Bekasi Luncurkan Program Booth Usaha hingga Tenda Bazar
DPRD Kota Bekasi Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah Demi Sukseskan Proyek Energi Listrik PSEL
Reses DPRD Kota Bekasi Tampung Aspirasi Warga Soal Tawuran Remaja hingga Pos Keamanan Lingkungan
Drama Digital di Pesawaran: Kejari Bidik Dugaan Mark-Up Internet Diskominfo Senilai Rp2 Miliar!