Kamis, 9 Juli 2026

Genderang Perang Melawan Teror Pinjol: Yasonna Laoly Desak DPR Bentuk Panja Khusus!

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Kamis, 9 Juli 2026 | 13:23 WIB
Prof Yasonna Hamonangan Laoly anggota Komisi XIII DPR RI fraksi PDIP  (Istimewa)
Prof Yasonna Hamonangan Laoly anggota Komisi XIII DPR RI fraksi PDIP (Istimewa)

NAWACITAPOST.COM — Praktik pinjaman online (pinjol) di Indonesia kini bukan lagi sekadar urusan bisnis jasa keuangan biasa. Di balik perputaran uangnya yang masif, industri ini telah menjelma menjadi ancaman nasional yang nyata, meneror privasi, hingga merenggut martabat kemanusiaan para korbannya.

Melihat jeritan rakyat yang kian tak terbendung, Prof Yasonna Hamonangan Laoly anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mengambil langkah progresif. Dengan tegas dan berani, mantan Menteri Hukum dan HAM ini mengusulkan agar DPR RI segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Pinjol.

"Negara tidak boleh kalah oleh bisnis yang mengorbankan rakyat. DPR memiliki tanggung jawab untuk memastikan industri jasa keuangan tumbuh sehat dan menghormati hak asasi manusia!" tegas Yasonna dengan nada dramatis.

Baca Juga: Drama Digital di Pesawaran: Kejari Bidik Dugaan Mark-Up Internet Diskominfo Senilai Rp2 Miliar!

Gurita Rp 100 Triliun yang Memakan Korban Jiwa

Industri fintech lending memang tumbuh subur bak jamur di musim hujan. Saat ini, nilai outstanding pembiayaan pinjol telah meroket melampaui Rp100 triliun dengan melibatkan puluhan juta rekening penerima pinjaman. Namun, Yasonna mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi digital ini tidak boleh dibayar dengan darah dan air mata rakyat.

Ketua Bidang Reformasi Hukum dan HAM DPP PDI Perjuangan tersebut membongkar sisi gelap pinjol yang dinilainya sudah melampaui batas kemanusiaan:

  • Lingkaran Setan Gagal Bayar: Bunga selangit, denda mencekik, dan biaya siluman yang tidak proporsional membuat masyarakat terjebak dalam strategi "gali lubang tutup lubang" tanpa akhir.

  • Teror & Intimidasi Brutal: Praktik penagihan oleh sebagian vendor debt collector sudah layaknya aksi kriminal. Mulai dari ancaman, penyebaran data pribadi, hingga aksi mempermalukan korban ke keluarga, teman, bahkan atasan kerja.

  • Tragedi Kemanusiaan: Tekanan psikologis yang konstan ini telah memicu alarm bahaya. Banyak korban jatuh ke jurang depresi berat hingga nekat melakukan percobaan bunuh diri.

Baca Juga: Reses DPRD Kota Bekasi Tampung Aspirasi Warga Soal Tawuran Remaja hingga Pos Keamanan Lingkungan

"Ini adalah alarm serius! Persoalan ini sudah memasuki dimensi kemanusiaan dan tidak cukup diselesaikan hanya melalui pendekatan administratif. DPR tidak boleh menutup mata!" ujarnya.

Misi Besar Panja Pinjol: Bongkar Sampai ke Akar

Sebagai representasi "Moncong Putih" yang berkomitmen membela wong cilik, Yasonna menegaskan bahwa negara harus hadir secara total. Penggunaan data kontak secara ilegal dan penyebaran informasi utang jelas-jelas menabrak undang-undang perlindungan data pribadi, perlindungan konsumen, serta UU ITE.

Melalui Panja Pinjol yang diusulkannya, Yasonna ingin DPR memiliki mandat kuat untuk memanggil seluruh aktor kunci: dari regulator, aparat penegak hukum, pelaku industri, asosiasi fintech, akademisi, hingga para korban langsung.

Agenda Utama Panja Pinjol yang Diusulkan Yasonna Laoly:

  1. Audit Total Tata Kelola: Mengevaluasi regulasi yang ada secara menyeluruh.

  2. Pangkas Bunga & Denda: Mengkaji ulang batas kewajaran bunga dan biaya tambahan agar tidak mencekik.

Halaman:

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini