Rabu, 17 Juni 2026

Yasonna H Laoly Tabuh Genderang Perang Melawan Mafia Digital, Desak Sinergi Agresif Hancurkan Judol dan Pinjol!

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Rabu, 17 Juni 2026 | 10:29 WIB
Prof Yasonna H Laoly (Instagram)
Prof Yasonna H Laoly (Instagram)

NAWACITAPOST.COM — Yasonna H Laoly Mantan Menteri Hukum dan HAM yang kini duduk di bangku parlemen Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), mengeluarkan pernyataan keras dan dramatis terkait darurat judi online (judol) dan teror pinjaman online (pinjol) yang kian brutal menggerogoti ruang domestik masyarakat Indonesia.

Dengan nada tanpa kompromi, Yasonna menegaskan bahwa fenomena ini bukan lagi sekadar penyakit sosial, melainkan sebuah kejahatan siber terorganisir berskala masif yang mengancam ketahanan nasional. Kehancuran ekonomi, tekanan psikologis yang hebat, hingga hilangnya nyawa akibat bunuh diri menjadi bukti nyata betapa destruktifnya pusaran arus haram ini.

"Judi online bukan lagi sekadar persoalan individu atau kebiasaan buruk. Ini sudah menjadi kejahatan siber terorganisir yang menggerogoti ekonomi rakyat dan mengancam ketahanan sosial bangsa. Negara harus hadir dengan tindakan yang lebih keras dan tanpa kompromi!" ujar Yasonna H Laoly, Selasa (16/6/2026) dikutip dari rmol.id.

Baca Juga: Momentum Bersejarah Di Kubu Raya: Cendekiawan Dayak Bersumpah Rebut Peran Utama Pembangunan

Apresiasi di Hulu, Tapi Perang Belum Selesai

Meski mengapresiasi langkah taktis Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang berhasil memutus 3,45 juta situs judol dan membekukan 25 ribu rekening, Yasonna mengingatkan bahwa fakta di lapangan masih berdarah-darah.

Selama rantai pasokan utama di tingkat hulu belum dihancurkan, situs-situs baru akan terus bermutasi. Efek dominonya berujung pada aksi premanisme siber oleh debt collector pinjol yang tanpa ampun meneror keluarga tak bersalah.

3 Tuntutan Radikal Yasonna Laoly untuk Bungkam Mafia Digital

Memasuki garis depan fungsi pengawasan DPR RI, Yasonna mendesak perombakan strategi total melalui tiga langkah agresif:

  • Sinergi Lintas Komisi & Lembaga: Menggerakkan Komisi XI dan Komisi III DPR RI untuk melebur dalam satu barisan tempur bersama Komdigi, OJK, dan Polri.

  • Miskin-kan Bandar Besar: Menuntut penegakan hukum dengan pasal berlapis, termasuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk melacak dan menyita aset seluruh jaringan yang menikmati uang panas ini.

  • Inovasi Single Hotline: Mendorong pembentukan satu layanan pengaduan terpadu agar masyarakat memiliki tameng instan saat berhadapan dengan ancaman preman digital.

Baca Juga: Sengkarut Lahan Tol Rp50 Miliar: Soni Laberta Tabuh Genderang Perang, Tantang Bupati Tanggamus Buka Bukti!

"Negara Tidak Boleh Kalah!"

Menutup statemen dramatisnya, politisi senior ini melempar pesan peringatan kuat kepada para mafia digital di luar sana bahwa parlemen akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi keselamatan nyawa rakyat.

"Negara tidak boleh kalah oleh mafia digital. Saya akan terus mengawal persoalan ini di parlemen agar ruang digital Indonesia menjadi lebih aman dan memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat," pungkas Yasonna dengan tegas.

Ruang digital Indonesia kini sedang dibersihkan, dan Yasonna Laoly memastikan dirinya berdiri di garis depan memastikan hukum bekerja tanpa pandang bulu.

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini